Senin, 01 Agustus 2011
Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1432 H
Minggu, 10 April 2011
QuranFlash Tajweed Full
Hmmmm.... tidak ada salahnya jugakan jika saya posting ini, itung-itung bantu sahabat-sahabat lainnya yang lagi nyari ini software
Aplikasi QuranFlash Tajweed ini merupakan sebuah Al-Qur'an yang di buat dalam bentuk flash lengkap dengan Tajweed nya. Tampilan QuranFlash ini sangat enak untuk di lihat, setiap lembar yang akan kita buka seperti kita benar-benar membuka sebuah Al-Qur'an.
Langsung aja dech... sedot aja gan!!!
download disini
Oh, iya jangan lupa passwordnya:
www.remo-xp.com
Kamis, 09 September 2010
;* *
;* * Sucineng ati, tumatining laku * *
;* * * * * * * * *
;* * Vnyuwun agunging SAMUDRA PANGAKSAMI * *
;* * * * * * * *
;* *ngaturaken SUGENG RIYADI ilih wonten kalepatan * *
;* * * * * * *
;* * Mugi ALLAH SWT paring ridho lan rahmatipun * *
;* * * * * * * *
;* * MINAL AIDZIN WAL FAIDZIN * *
;* *MOHON MAAF LAHIR BATIN * *
;* * * * * * *
;* * SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI * *
;* * * 1431H * * *
;* * * * * * *
;******************************************************
Rabu, 08 September 2010
Pembakaran Al-Quran
JAKARTA, KOMPAS.com — Forum Umat Islam di Indonesia mengancam akan melakukan tindak balasan terhadap Pendeta Terry Jones yang berencana melakukan pembakaran kitab suci Al Quran di Florida, Amerika Serikat.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal FUI Muhammad Al Khaththath dalam diskusi bersama Gerakan Peduli Pluralisme menyikapi ajakan pembakaran Al Quran oleh Jones pada 11 September mendatang.
Al Khaththath menegaskan, dalam hukum syariat Islam, hukuman bagi siapa pun yang menghina Nabi Muhammad SAW adalah hukuman mati. Satu-satunya cara agar Jones selamat adalah dengan bertobat dan mengakui Islam sebagai agamanya.
"Siapa pun yang menghina Nabi Muhammad SAW pantas dihukum mati, baik itu Muslim maupun non-Muslim. Khusus untuk non-Muslim seperti Jones, satu-satunya kesempatan untuknya adalah jika dia masuk Islam," kata Al Khaththath.
Al Khaththath berharap agar rencana dan ajakan Jones itu tidak jadi dilakukan. Untuk itu, pihaknya menyerukan kepada Pemerintah Amerika Serikat agar mereka membatalkan rencana tersebut dengan cara menangkap Jones.
Isu pembakaran Al Quran mengemuka di situs jejaring sosial Facebook beberapa waktu lalu. Jones yang memimpin kelompok Dove World Outreach Center di Florida mengajak setiap orang untuk membakar Al Quran karena menganggap Islam sebagai ajaran yang salah dan menjerumuskan.
Aksi tersebut sekaligus untuk memperingati aksi terorisme di gedung World Trade Center pada 11 September 2001.
Niat membakar Al Quran sebagaimana hasrat Pastor Terry Jones dan pengikutnya adalah tindakan tidak patut, kritik Menteri Luar Negeri AS Hillary Clinton. Sebagaimana warta AP pada Rabu (8/9/2010), Clinton mengemukakan hal itu dalam pertemuan di Dewan Hubungan Internasional AS di Washington.
"Tindakan itu sama sekali tidak mewakili Amerika Serikat," kata Clinton menegaskan.
Bertolak dari situlah, Clinton mendesak Terry Jones untuk membatalkan aksi yang sedianya bakal dilakukan pada Sabtu (11/9/2010) itu. Pilihan pada hari tersebut terkait dengan peringatan sembilan tahun tragedi 11 September. "Ingat, tindakan itu bakal memunculkan risiko bagi AS dalam hubungan internasionalnya," kata Hillary Clinton.
Selain itu, Kedutaan AS di Pakistan juga mengecam. Pembakaran Al Quran yang akan dilakukan sebuah gereja di Florida yang dipimpin Pendeta Terry Jones, sebut Kedutaan AS, merupakan tindakan tidak terhormat dan tidak toleran.
Sehari sebelumnya, Komandan Pasukan AS di Afghanistan Jenderal David Petrateus juga menyerang rencana itu. Kata sang jenderal, aksi pembakaran Al Quran akan membahayakan tentara AS yang sedang bertugas di sana.
Tetapi Pendeta Jones tak mau mundur selangkah pun. Ketika diwawancarai CNN, dia malah meminta Jenderal Petrateus untuk lebih tegas menghadapi kelompok Islam fundamentalis.
“Jenderal perlu menunjukkan jarinya ke kelompok Islam radikal dan meminta mereka tutup mulut. Katakan kepada mereka untuk berhenti, katakan pada mereka kita tidak akan membungkuk di hadapan mereka,” ujarnya.
Jumat, 13 Agustus 2010
Perbedaan Nabi dengan Rasul
Ibnu Abil ‘Izz al Hanafi mengatakan bahwa mereka telah menyebutkan perbedaan antara nabi dan rasul dan yang terbaik adalah bahwa orang yang diberikan berita oleh Allah swt dengan berita dari langit, jika dia diperintahkan untuk menyampaikannya kepada orang lain maka ia adalah nabi dan rasul sedangkan jika dia tidak diperintahkan untuk menyampaikan kepada orang lain maka ia adalah nabi dan bukan rasul. Rasul lebih khusus daripada nabi, setiap rasul adalah nabi dan tidak setiap nabi adalah rasul. (Syarh ath Thahawiyah fii ‘Aqidah as Salaf hal 296)
Syeikh ‘Athiyah Saqar mengatakan bahwa nabi adalah seorang manusia yang diberikan wahyu kepadanya dengan suatu syariat untuk diamalkan akan tetapi dia tidak diperintahkan untuk menyampaikannya. Sedangkan Rasul adalah seorang manusia yang diberikan wahyu dengan suatu syariat untuk diamalkan dan dia diperintahkan untuk menyampaikannya. Setiap rasul adalah nabi dan tidak setiap nabi adalah rasul.
Muhammad saw adalah seorang nabi dan rasul. Firman Allah swt :
Artinya : “Hai nabi, Sesungguhnya kami mengutusmu untuk jadi saksi, dan pembawa kabar gemgira dan pemberi peringatan.” (QS. Al Ahzab : 45)
Artinya : “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu., tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. dan adalah Allah Maha mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al Ahzab : 40)
Kedua ayat tersebut menggabung tentang sifat kenabian dan kerasulan (dalam diri Muhammad saw)
Terkadang suatu lafazh menempati lafazh yang lainnya, sebagaimana firman Allah swt :
Artinya : “Berapa banyaknya nabi-nabi yang telah kami utus kepada umat-umat yang terdahulu. Dan tiada seorang nabipun datang kepada mereka melainkan mereka selalu memperolok-olokkannya.” (QS. Az Zukhruf : 6 – 7) –Fatawa al Azhar juz VIII hal 101)
Bagaimana Dengan ke-25 Nabi Didalam Al Qur’an
Urutan para nabi yang disebutkan didalam Al Qur’an adalah Adam, Idris, Nuh, Huud, Shaleh, Ibrahim, Luth, Ismail, Ishaq, Ya’qub. Yusuf, Ayyub, Syuaib, Musa, Harun, Dzulkifli, Daud, Sulaiman, Ilyas, Ilyasa’, Yunus, Zakaria, Yahya, Isa dan Muhammad saw.
Tentang Adam as—menurut Syeikh Muhammad Shaleh al Utsaimin—bukanlah rasul akan tetapi ia adalah seorang nabi, sebagaimana disebutkan didalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban didalam shahihnya bahwa Nabi saw ditanya tentang Adam apakah dia seorang nabi?” Beliau saw menjawab,”Ya, dia adalah nabi yang diajak bicara.”.
Akan tetapi dia bukanlah seorang rasul berdasarkan firman Allah swt :
Artinya : “Manusia itu adalah umat yang satu. (Setelah timbul perselisihan), Maka Allah mengutus para nabi, sebagai pemberi peringatan.” (QS. Al Baqoroh : 213) serta sabda Rasulullah saw didalam hadits syafaat, bahwa manusia mendatangi Nuh lalu mereka mengatakan,”Anda adalah rasul pertama yang diutus Allah swt kepada penduduk bumi.” Ini adalah nash yang jelas bahwa Nuh adalah rasul pertama. (Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu Utsaimin hal 154)
Ada yang mengatakan bahwa Rasul adalah orang yang diutus dengan membawa syariat baru dan diperintahkan untuk menyampaikannya sedangkan nabi adalah orang yang diutus untuk memperbaharui syariat sebelumnya.
Dari definisi diatas, berarti Ismail, Ishaq, Sulaiman dan kebanyakan nabi Bani Israil as adalah para nabi dan bukan rasul. Sesunguhnya Ismail dan Ishaq diutus dengan syariat Ibrahim dan sebagian nabi Bani Israil menyeru dengan apa yang diturunkan kepada Musa berupa taurat, ini adalah pendapat Imam Syaukani dan Alusi didalam tafsirnya. (Markaz al Fatwa no. 51071)
Dengan demikian bisa dikatakan bahwa tidak semua nabi yang berjumlah 25 orang yang disebutkan didalam al Qur’an adalah rasul.
Wallahu A’lam
sumber: http://www.eramuslim.com/ustadz-menjawab/apa-perbedaan-antara-nabi-dan-rosul.htm
MU'JIZAT, IRHAS, KAROMAH, dan MAUNAH
A.Memahami pengertian
1. Mu’jizat
Beberapa Devinisi Mengenai Mukjizat
a. Secara Bahasa Kata Mu’jizat adalah isim fa’il yg diambil dari fi’il madhi arti melemahkan yg kata itu berasal dari kata yg berarti lemah lawan dari kata yg berarti mampu. Jadi ungkapan mu’jizat Nabi berarti sesuatu yg melemahkan lawan saat berhadapan.
Secara Istilah Para ulama memberikan beberapa definisi tentang mu’jizat di antaranya:
Mu’jizat adalah suatu perkara yg luar biasa dan tidak bisa ditandingi yg disertai degan tantangan dgn maksud membuktikan kebenaran seseorang yg mengaku bahwa diri adalah rasul. Ibnu Hamdan mendefinisikan: “Mu’jizat adl suatu keluarbiasaan baik ucapan atau perbuatan jika diiringi dan tepat degan pengakuan kerasulan serta sesuai dengannya. Awal mula dalam rangka tantangan . Dan tdk seorangpun yg mampu melakukan menyamai bahkan mendekati sekalipun.”
Nama Lain Mu’jizat
Mu’jizat disebut juga dgn Ayat Burhan Dala‘il Nubuwwah dan A’lam Nubuwwah . Ibnu Taimiyyah mengatakan: “Lafadz-lafadz ini tadi bila dijadikan sebagai nama Ayat kenabian sebenar lbh tepat menjelaskan maksud dan tujuan dibandingkan lafadz Mu’jizat. Oleh karena lafadz Mu’jizat tdk ada dlm Al-Qur`an dan As-Sunnah justru yg ada di dlm dgn sebutan Ayat Bayyinah dan Burhan . Ahlul kalam tidaklah menyebut Mu’jizat kecuali yg melekat pada Nabi saja. Adapun yg utk wali mereka menyebut Karamah.
b. Dan ada yang mendinifisikan mujizat adalah tanda atau bukti menakjubkan yang diberikan oleh Allah supaya manusia percaya kepada Nya.
c. Dalam bahasa asing mu'jizat itu disebut miracle seperti yang berlaku pada Musa dengan tongkatnya yang menjadi ular atau telapak tangannya menjadi putih bersinar terang.
d. Mu'jizat dinamakan mu'jizat (melemahkan) karena manusia lemah untuk mendatangkan sesamanya, sebab mu'jizat berupa hal yang bertentangan dengan adat.
e. Pengertian Mukjizat Menurut Agama Islam Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2001) kata mukjizat diartikan sebagai “kejadian ajaib yang sukar dijangkau oleh kemampuan akal manusia” menurut Quraish Shihab pengertian kata ini tidak sama dengan pengertian kata tersebut dalam istilah agama islam.
Kata mukjizat terambil dari kata bahasa Arab a’jaza yang berarti melemahkan atau menjadikan tidak mampu. Pelakunya (yang melemahkan) dinamai mu’jiz dan bila kemampuannya melemahkan pihak lain amat menonjol sehingga mampu membungkam lawan, maka dinamai mu’jizat. Tambahan ta’ marbuthah pada akhir kata itu mengandung makna mubalaghah (superlatif). Oleh para pakar agama islam mukjizat antara lain didefinisikan sebagai “suatu hal atau peristiwa luar biasa yang terjadi melalui seseorang yang mengaku nabi, sebagai bukti kenabiannya yang ditantangkan kepada yang ragu, untuk melakukan atau mendatangkan hal serupa, namun mereka tidak mampu melayani tantangan itu.
Menurut Quraish Shihab (1998) secara garis besar mukjizat dibagi kedalam mukjizat yang bersifat material indrawi lagi tidak kekal dan mukjizat immaterial, logis dan dapat dibuktikan sepanjang masa. Mukjizat nabi-nabi terdahulu kesemuanya merupakan jenis yang pertama. Mukjizat mereka bersifat material dan indrawi dalam arti dapat disaksikan atau dijangkau lewat indra secara langsung, misalnya perahu nabu Nuh as, tidak terbakarnya nabi Ibrahim as, tongkat nabi Musa as dan penyembuhan yang dilakukan oleh nabi Isa as atas izin allah swt.
Hal ini berbeda dengan mukjizat nabi Muhammad saw, yang bukan indrawi atau material, namun dapat dipahami oleh akal, misalnya mukjizat Al Qur’an.
Contoh Mujizat nabi besar Muhammad Saw Misteri Terbelahnya bulan dan bersatu kembali adalah mukjizat. Dan Al-Qur'an Suci adalah mukjizat abadi Nabi terakhir Saw dan Mukjizat para nabi sebelumnya seperti Nabi Ibrahim as, Nabi Musa as dan Nabi Isa as—masing-masing Nabi ini mendapat Kitab suci dan juga memiliki mukjizat—tidak identik dengan Kitab-kitab suci mereka. Mereka melakukan perbuatan mukjizat seperti mengubah api yang berkobar menjadi "dingin dan damai", mengubah tongkat kayu menjadi ular besar, dan menghidupkan orang mati. Jelaslah mukjizat-mukjizat ini sementara sifatnya. Namun untuk Nabi terakhir saw, Kitab sucinya itu sendiri merupakan mukjizatnya. Kitab sucinya merupakan bukti kenabiannya. Dengan demikian, mukjizat Nabi terakhir saw, tak seperti mukjizat yang lain, abadi sifatnya, bukan dimaksudkan hanya untuk sementara waktu.
2. Unsur-unsur yang menyertai mukjizat
Dari definisi mukjizat di atas kita dapat memahami bahwa terdapat beberapa unsure yang menyertai mukjizat yakni:
Pertama, adanya hal atau peristiwa luar biasa. Menurut Quraish Shihab (1998) yang dimaksud dengan luar biasa adalahsesuatu yang berada di luar jangkauan sebab dan akibat yang diketahui secara umumhukum-hukumnya. Peristiwa-peristiwa alam misalnya yang terlihat sehari-hari, walaupun menakjubkan tidak dinamai mukjizat karena ia telah merupakan sesuatu yang biasa. Demikian halnya dengan hipnotisme atau sihir,walaupun sekilas ia terlihat ajaib dan luar biasa, keduanya bukanlah hal atau sesuatu yang luar biasa karena ia dapat dipelajari8
Kedua, terjadi atau dipaparkan oleh seorang yang mengaku nabi. Tidak mustahil terjadi hal-hal diluar kebiasaan pada diri siapa pun. Namun jika bukan dari seseorang yang mengaku nabi, maka ia tidak dinamai mukjizat, namun irhash atau karamah (kekeramatan), bahkan tidak mustahil terjadi pada orang yang durhaka pada Allah swt dan hal ini disebut ihanah (penghinaan) atau istidraj (“rangsangan” untuk lebih durhaka)9 Berawal dari hal tersebut umat islam memiliki keyakinan bahwa Muhammad saw adalah nabi terakhir. Konsekuensi dari keyakinan tersebut yakni tidak mungkin lagi adanya mukjizat sepeninggal Nabi saw, walaupun ini bukan berarti bahwa keluarbiasaan tidak dapat lagi terjadi dewasa ini.
Ketiga, mengandung tantangan terhadap yang meragukan kenabian. Tantangan ini meski berbarengan dengan pengakuan sebagai nabi. Disamping itu tantangan tersebut juga sejalan dengan ucapan sang nabi. Misalnya jika ia berkata “batu ini dapat berbicara” tetapi ketika batu tersebut berbicara bahwa “sang penantang berbohong” maka keluarbiasaan ini bukanlah suatu mukjizat tetapi ihanah atau ihanah atau istidraj.
Hal ini misalnya di jelaskan dalam Al-Qur'an yang merupakan satu-satunya kitab samawi yang dengan jelas dan tegas menyatakan bahwa tidak seorang pun yang mampu mendatangkan kitab sepertinya, meskipun seluruh manusia dan jin berkumpul untuk melakukan hal itu.10 Bahkan, mereka tidak akan mampu sekalipun untuk menyusun, misalnya, sepuluh surat saja atau malah satu surat pendek sekalipun yang hanya mencakup satu baris saja
Oleh karena itu, Al-Qur'an menantang seluruh umat manusia untuk melakukan hal itu. Dan banyak sekali ayat-ayat Al-Qur'an yang menekankan tantangan tersebut. Sesungguhnya ketidakmampuan mereka untuk mendatangkan hal yang sama dan memenuhi tantangan tersebut merupakan bukti atas kebenaran kitab suci itu dan risalah Nabi Muhammad saw dari Allah SWT
Dengan demikian, tidak diragukan lagi bahwa Al-Qur'an telah membuktikan pengakuannya sebagai mukjizat. Sebagaimana Rasul saw, pembawa kitab ini, tersebut telah menyampaikannya kepada umat manusia sebagai mukjizat yang abadi dan bukti yang kuat atas kenabiannya hingga akhir masa.
Keempat, tantangan tersebut tidak mampu atau gagal dilayani. Bila yang ditantang berhasil melakukan hal serupa, bahwa ini berarti bahwa pengakuan sang penantang tidak terbukti, disisi lain kandungan tantangan harus benar-benar dipahami oleh yang ditantang. Bahkan untuk lebih membuktikan kegagalan mereka, biasanya aspek kemukjizatan masing-masing nabi adalah hal-hal yang sesuai dengan bidang keahlian umatnya.. contoh untuk hal ini misalnya mukjizat nabi Musa as yakni tongkat yang bisa berubah menjadi ular (Q.S. Thaha ayat 63-76). Mukjizat nabi Shaleh as kepada kaum Tsamud yang amat gandrung melukis dan memahat, maka oleh allah swt Nabi Saleh as diberi mukjizat berupa seekor unta yang benar-benar hidup dari batu karang yang kemudian mereka lihat makan dan minum (Q.S. Al A’raf ayat 73 dan Q.S. Asy Syu’ara’ ayat 155-156 dan hukuman terhadap kaum Tsamud dalam Q.S. Asy Syams ayat 13-15). Demikian halnya dengan mukjizat nabi Isa as dalam hal pengobatan (Q.S. Ali Imran ayat 49).
3. Tujuan dan fungsi mukjizat
Mukjizat memiliki fungsi sebagai bukti kebenaran para nabi. Namun demikian bagi yang telah percaya kepada kenabian maka mukjizat akan berfungsi untuk memperkuat iman serta menambah keyakinan akan kekuasaan Allah SWT.
2. Karomah
a. Karomah menurut bahasa/lughoh sama dengan Aza-zah artinya kemuliaan (munjid hal 682) . Pengertian karomah menurut Syeck Ibrahim Al Bajuri dalam kitabnya “Tuhfatul Murid” hal 91 bahwa karomah adalah” sesuatu luar biasa yang tampak dari kekuasaan seorang hamba yang telah jelas kebaikannya yang diteyapkan karena adanya ketekunan didalam mengikuti syariat nabi dam mempunyai i’tiqod yang benar”
b. Menurut Hakim At-Tirmidz Adapun yang dimaksud karamah al-awliya’ tiada lain, kemuliaan, kehormatan,(al-ikram); penghargaan (al-taqdir); dan persahabatan (al-wala) yang dimiliki para wali Allah berkat penghargaan, kecintaan dan pertolongan Allah kepada mereka. Karamah al-awliya itu, dalam pandangan Hakim at-Tirmidzi, merupakan salah satu ciri para wali secara lahiriah (‘alamat al-awliya’ fi al-zhahir) yang juga dinamakannya al-ayat atau tanda-tanda.
c. Karamah secara bahasa adalah kemuliaan, namun secara istilah dalam agama maka banyak makna yg berbeda, yaitu pada muamalah (pergaulan) karamah adalah orang yg mulia dan dermawan, pada bab Tasawwuf karamah adalah kelebihan yg Allah berikan pada orang yg shalih berupa keajaiban
d. Imam Qusyairi menjelaskan karomah sebagai penampakan karomah merupakan tanda-tanda kebenaran sikap dan kelakuan seseorang. Barangsiapa yang tidak benar sikap dan kelakuannya, maka tidak dapat menunjukkan kekaromahannya. Dan Allah yang maha Qodim memberi tahu kepada kita agar membedakan orang yang benar dan mana yang batil. [Abul Qosim Abdul Karim Hawazim Qusyairi Naisabury, Risaltul Qusyairiyah, Darul Khoir, halaman 353]
e. Karomah ialah suatu perkara (mencakup ucapan dan perbuatan) yang telah melanggar (keluar) dari adat kebiasaan manusia, yang selamat dari berbagai sanggahan (hal-hal yang membatalkannya) yang Allah berikan kepada hambanya yang shalih.
f. Istilah karomah berasal dari bahasa Arab. Secara bahasa berarti mulia . Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia yang mengistilahkan karomah dengan keramat diartikan suci dan dapat mengadakan sesuatu diluar kemampuan manusia biasa karena ketaqwaanya kepada Tuhan. [Dept. P&K, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka Jakarta, halaman 483]
g. Syaikh Thohir bin Sholeh Al-Jazairi mengartikan kata karomah adalah perkara luar biasa yang tampak pada seorang wali yang tidak disertai dengan pengakuan seorang Nabi. [Thohir bin Sholeh Al-Jazairi, Jawahirul Kalamiyah, terjemahan Jakfar Amir, Penerbit Raja Murah Pekalongan, hal. 40]
Klasifikasi manusia yang mendapatkan karomah:
1. Wali Aqthab atau Wali Quthub
Wali yang sangat paripurna. Ia memimpin dan menguasai wali diseluruh alam semesta. Jumlahnya hanya seorang setiap masa. Jika wali ini wafat, maka Wali Quthub lainnya yang menggantikan.
2. Wali Aimmah
Pembantu Wali Quthub. Posisi mereka menggantikan Wali Quthub jika wafat. Jumlahnya dua orang dalam setiap masa. Seorang bernama Abdur Robbi, bertugas menyaksikan alam malakut. Dan lainnya bernama Abdul Malik, bertugas menyaksikan alam malaikat.
3. Wali Autad
Jumlahnya empat orang. Berada di empat wilayah penjuru mata angin, yang masing-masing menguasai wilayahnya. Pusat wilayah berada di Kakbah. Kadang dalam Wali Autad terdapat juga wanita. Mereka bergelar Abdul Haiyi, Abdul Alim, Abdul Qadir dan Abdu Murid.
4. Wali Abdal
Abdal berarti pengganti. Dinamakan demikian karena jika meninggal di suatu tempat, mereka menunjuk penggantinya. Jumlah Wali Abdal sebanyak tujuh orang, yang menguasai ketujuh iklim. Pengarang kitab Futuhatul Makkiyah dan Fushus Hikam yang terkenal itu, mengaku pernah melihat dan bergaul baik dengan ke tujuh Wali Abdal di Makkatul Mukarramah.
Pada tahun 586 di Spanyol, Ibnu Arabi bertemu Wali Abdal bernama Musa al-Baidarani. Abdul Madjid bin Salamah sahabat Ibnu Arabi pernah bertemu Wali Abdal bernama Mu’az bin al-Asyrash. Beliau kemudian menanyakan bagaimana cara mencapai kedudukan Wali Abdal. Ia menjawab dengan lapar, tidak tidur dimalam hari, banyak diam dan mengasingkan diri dari keramaian.
5. Wali Nuqoba’
Jumlah mereka sebanyak 12 orang dalam setiap masa. Allah memahamkan mereka tentang hukum syariat. Dengan demikian mereka akan segera menyadari terhadap semua tipuan hawa nafsu dan iblis. Jika Wali Nuqoba’ melihat bekas telapak kaki seseorang diatas tanah, mereka mengetahui apakah jejak orang alim atau bodoh, orang baik atau tidak.
6. Wali Nujaba’
Jumlahnya mereka sebanyak 8 orang dalam setiap masa.
7. Wali Hawariyyun
Berasal dari kata hawari, yang berarti pembela. Ia adalah orang yang membela agama Allah, baik dengan argumen maupun senjata. Pada zaman nabi Muhammad sebagai Hawari adalah Zubair bin Awam. Allah menganugerahkan kepada Wali Hawariyyun ilmu pengetahuan, keberanian dan ketekunan dalam beribadah.
8. Wali Rajabiyyun
Dinamakan demikian, karena karomahnya muncul selalu dalam bulan Rajab. Jumlah mereka sebanyak 40 orang. Terdapat di berbagai negara dan antara mereka saling mengenal. Wali Rajabiyyun dapat mengetahui batin seseorang. Wali ini setiap awal bulan Rajab, badannya terasa berat bagaikan terhimpit langit. Mereka berbaring diatas ranjang dengan tubuh kaku tak bergerak. Bahkan, akan terlihat kedua pelupuk matanya tidak berkedip hingga sore hari. Keesokan harinya perasaan seperti itu baru berkurang. Pada hari ketiga, mereka menyaksikan peristiwa ghaib.Berbagai rahasia kebesaran Allah tersingkap, padahal mereka masih tetap berbaring diatas ranjang. Keadaan Wali Rajabiyyun tetap demikian, sesudah 3 hari baru bisa berbicara.Apabila bulan Rajab berakhir, bagaikan terlepas dari ikatan lalu bangun. Ia akan kembali ke posisinya semula. Jika mereka seorang pedagang, maka akan kembali ke pekerjaannya sehari-hari sebagai pedagang.
9. Wali Khata
Khatam berarti penutup. Jumlahnya hanya seorang dalam setiap masa. Wali Khatam bertugas menguasai dan mengurus wilayah kekuasaan ummat nabi Muhammd,saw.
3. Maunah
a. Dalam kamus Lisanul 'Arab, kata ma'unah dari 'awana,mashdar-nya adalah al'aun dan mu'awanah dan juga ma'unah kata kata tersebut suka dikiaskan dengan arti pertolongan, bantuan. Itu jika kita kaji secara bahasa saja.
b. Dalam pandangan Islam, ma'unah pertolongan dari Allah dapat kita minta dengan cara yang telah ditentukan Allah dalam Alquran dan juga petunjuk Nabi-Nya, sebagaimana Allah menyatakan dalam Al-Quran, "Hanya Engkaulah yang kami sembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan." (Al-Fatihah: 5).
Kemudian pada ayat lain "Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu." (Al-Baqarah: 45).
c. Dalam kamus Lisanul 'Arab, kata ma'unah dari 'awana,mashdar-nya adalah al'aun dan mu'awanah dan juga ma'unah kata kata tersebut suka dikiaskan dengan arti pertolongan, bantuan. Itu jika kita kaji secara bahasa saja.
Dalam pandangan Islam, ma'unah pertolongan dari Allah dapat kita minta dengan cara yang telah ditentukan Allah dalam Alquran dan juga petunjuk Nabi-Nya, sebagaimana Allah menyatakan dalam Al-Quran, "Hanya Engkaulah yang kami sembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan." (Al-Fatihah: 5).
Dalam kamus Lisanul 'Arab, kata ma'unah dari 'awana,mashdar-nya adalah al'aun dan mu'awanah dan juga ma'unah kata kata tersebut suka dikiaskan dengan arti pertolongan, bantuan. Itu jika kita kaji secara bahasa saja.
Dalam pandangan Islam, ma'unah pertolongan dari Allah dapat kita minta dengan cara yang telah ditentukan Allah dalam Alquran dan juga petunjuk Nabi-Nya, sebagaimana Allah menyatakan dalam Al-Quran, "Hanya Engkaulah yang kami sembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan." (Al-Fatihah: 5).
2. Irhash
Irhash adalah sesuatu yang luar biasa yang diberikan Allah kepada seseorang yang dipersiapkan untuk membawa risalah. Seperti melindunginya awan atas Nabi Muhammad Saw sebelum Pengutusan beliau. Dapat dikatakan Irkhash adalah sesuatu yang diberikan kepada calon Nabi berupa keluarbiasaan.
B.KESIMPULAN
Secara Bahasa Kata Mu’jizat adalah isim fa’il yg diambil dari fi’il madhi arti melemahkan yg kata itu berasal dari kata yg berarti lemah lawan dari kata yg berarti mampu. Jadi ungkapan mu’jizat Nabi berarti sesuatu yg melemahkan lawan saat berhadapan.
Secara Istilah Para ulama memberikan beberapa definisi tentang mu’jizat di antaranya:
Mu’jizat adalah suatu perkara yg luar biasa dan tidak bisa ditandingi yg disertai degan tantangan dgn maksud membuktikan kebenaran seseorang yg mengaku bahwa diri adalah rasul. Ibnu Hamdan mendefinisikan: “Mu’jizat adl suatu keluarbiasaan baik ucapan atau perbuatan jika diiringi dan tepat degan pengakuan kerasulan serta sesuai dengannya. Awal mula dalam rangka tantangan . Dan tdk seorangpun yg mampu melakukan menyamai bahkan mendekati sekalipun.
Karomah menurut bahasa/lughoh sama dengan Aza-zah artinya kemuliaan (munjid hal 682) . Pengertian karomah menurut Syeck Ibrahim Al Bajuri dalam kitabnya “tuhfatul Murid” hal 91 bahwa karomah adalah” sesuatu luar biasa yang tampak dari kekuasaan seorang hamba yang telah jelas kebaikannya yang diteyapkan karena adanya ketekunan didalam mengikuti syariat nabi dam mempunyai i’tiqod yang benar”
Dalam kamus Lisanul 'Arab, kata ma'unah dari 'awana,mashdar-nya adalah al'aun dan mu'awanah dan juga ma'unah kata kata tersebut suka dikiaskan dengan arti pertolongan, bantuan. Itu jika kita kaji secara bahasa saja.
Irhash adalah sesuatu yang luar biasa yang diberikan Allah kepada seseorang yang dipersiapkan untuk membawa risalah. Seperti melindunginya awan atas Nabi Muhammad Saw sebelum Pengutusan beliau. Dapat dikatakan Irkhash adalah sesuatu yang diberikan kepada calon Nabi berupa keluarbiasaan.
sumber: http://afadli43.blogspot.com/2010/06/pengertian-mukjizat-karomah-maunah-dan.html
Rabu, 11 Agustus 2010
Jadwal Imsakiyah
Untuk wilayah Makassar disini
Untuk wilayah Yogyakarta disini
Untuk wilayah Semarang disini
Untuk wilayah Pekanbaru disini
Untuk wilayah Palu disini
Untuk wilayah Malang disini
Untuk wilayah Bandung disini
Untuk wilayah Batam disini
Untuk wilayah Jambi disini
Untuk wilayah Palembang disini
Untuk wilayah Bandar Lampung disini
Untuk wilayah Medan disini
Untuk wilayah Purwakarta Jawa Barat disini
Untuk wilayah Cirebon disini
Untuk wilayah Samarinda disini
Kamis, 17 September 2009
Andai raga tak dapat bertatap,
Seiring beduk yg menggema,
Seruan takbir yg berkumandang,
Kuhaturkan salam menyambut Hari raya idul fitri,
Jika ada kata serta khilafku membekas lara,
Mohon maaf lahir batin.
SELAMAT IDUL FITRI
Selasa, 15 September 2009
al - asyariyah ( ilmu kalam)
AL-ASY’ARISering sekali khalayak muslim Indonesia mengklaim bahwa diri mereka adalah penganut Ahlussunnah Waljamaah, namun hakikatnya kebanyakan dari muslim Indonesia hanyalah takid dan tidak mengatahui esensi ajaran Ahlussunnah Waljamaah yang dalam ilmu kalam meliput 2 aliran yaitu Asyariyah dan Maturiiyah, namun pada kesempatan kali ini saya dengan segala keterbatasan hanya akan membahas masalah Asyariyah.
A)AL-ASY’ARI
1. Latar Belakang Kemunculan Al-Asy’ari
Nama lengkap Al-asy’ari adalah Abu al-Hasan Ali bin Ismail bin Ishaq bin Salim bin Ismail bin Abdillah bin Musa bin Bilal bin Abi Burdah bin Abi Musa Al-asy’ari. Ia lahir di Bashrah pada tahun 260H/875M. Ketika berusia 40 tahun, ia hijrah ke kota Bagdad dan wafat di sana pada tahun 324H/935M.
Ayah al-asy’ari adalah seorang yang berfaham ahlusunnah dan ahli hadits. Ia wafat ketika Al-asy’ari masih kecil. Sebelum wafat ia berwasiat kepada sahabatnya yang bernama Zakaria bin Yahya As- saji agar mendidik Al-asy’ari. Berkat didikan ayah tirinya, Al-asy’ari kemudian menjadi tokoh mutazilah.
Menurut Ibnu asakir, Al-asy’ari meninggalkan faham mutazilah karena ia telah bermimpi bertemu dengan Rasulullah SAW. Sebanyak tiga kali yaitu pada malam ke-10, 20 dan 30 bulan Ramadhan. Dalam mimpinya Rasulullah mengingatkan agar meninggalkan faham mutazilah dan beralih kepada faham yang telah diriwayatkan dari beliau.
2. Doktrin-doktrin Teologi Al-asy’ari
Corak pemikiran yang sintesis ini menurut Watt, barangkali dipengaruhi teologi kullabiah (teologi Sunni yang dipelopori Ibn Kullab (w 854 M).
Pemikiran-pemikiran Al-asy’ari:
a. Tuhan dan sifat-sifatnya
Al-asy’ari dihadapkan pada dua pandangan ekstrim. Dengan kelompok mujasimah (antropomorfis) dan kelompok musyabbihah yang berpendapat, Allah mempunyai semua sifat yang disebutkan dalam Al-Qur’an dan sunnah, dan sifat-sifat itu harus difahami menurut harti harfiyahnya. Kelompok mutazilah berpendapat bahwa sifat-sifat Allah tidak lain adalah esensi-esensinya.
Al-asy’ari berpendapat bahwa Allah memang memiliki sifat-sifat itu, seperti mempunyai tangan dan kaki dan ini tidak boleh diartikan secara hartiah, sifat-sifat Allah itu unik sehingga tidak dapat dibandingkan dengan sifat-sifat manusia yang tampaknya mirip.
b. Kebebasan dalam berkehendak (free will)
Dari dua pendapat yang ekstrim, yakni jabariah dan fatalistic dan penganut faham pradterminisme semata-mata dan mutazilah yang menganut faham kebebasan mutlak dan berpendapat bahwa manusia menciptakan perbuatannya sendiri. Al-asy’ari membedakan antara khaliq dan kasb. Menurutnya, Allah adalah pencipta (khaliq) perbuatan manusia, sedangkan manusia sendiri yang mengupayakannya (muktasib), hanya Allah lah yang mampu menciptakan segala sesuatu (termasuk keinginan manusia).
c. Akal dan wahyu dan kriteria baik dan buruk
Walaupun Al-asy’ari dan orang-orang mutazilah mengakui pentingnya akan dan wahyu, mereka berbeda dalam menghadapi persoalan yang memperoleh penjelasan kontradiktif dari akal dan wahyu. Al-asy’ari mengutamakan wahyu, sementara mutazilah mengutamakan akal.
d. Qadimnya Al-Qur’an
Mutazilah mengatakan bahwa Al-Qur’an diciptakan (makhluk) sehingga tak qadim serta pandangan mazhab Hambali dan Zahiriah yang mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah kalam Allah (yang qadim dan tidak diciptakan). Zahiriah bahkan berpendapat bahwa semua huruf, kata dan bunyi Al-Qur’an adalah qadim. Dalam rangka mendamaikan kedua pandangan yang saling bertentangan itu Al-asy’ari mengatakan bahwa walaupun Al-Qur’an terdiri atas kata-kata, huruf dan bunyi, semua itu tidak melekat pada esensi Allah dan karenanya tidak qadim. Nasution mengatakan bahwa Al-Qur’an bagi Al-asy’ari tidaklah diciptakan sebab kalau ia diciptakan, sesuai dengan ayat:
Artinya:
“ Jika kami menghendaki sesuatu, kami bersabda, “ terjadilah“ maka ia pun terjadi”.
e. Melihat Allah
Al-asy’ari tidak sependapat dengan kelompok ortodoks ekstrim, terutama zahiriyah yang menyatakan bahwa Allah dapat dilihat di akherat dan mempercayai bahwa Allah bersemayam di Arsy. Selain itu ia tidak sependapat dengan mutazilah yang mengingkari ru’yatullah (melihat Allah) di akherat. Al-asy’ari yakin bahwa Allah dapat dilihat atau bilamana ia menciptakan kemampuan penglihatan manusia untuk melihatnya.
f. Keadilan
Pada dasarnya Al-asy’ari dan mutazilah setuju bahwa Allah itu adil. Al-asy’ari tidak sependapat dengan mutazilah yang mengharuskan Allah berbuat adil sehingga ia harus menyiksa orang yang salah dan memberi pahala kepada orang yang berbuat baik. Menurutnya, Allah tidak memiliki keharusan apapun karena ia adalah penguasa mutlaq.
g. Kedudukan orang berdosa
Menurut Al-asy’ari mukmin yang berbuat dosa besar adalah mukmin yang fasik, sebab iman tidak mungkin hilang karena dosa selain kufur.
B). Penyebaran Akidah Asy-'ariyah
Akidah ini menyebar luas pada zaman wazir Nizhamul Muluk pada dinasti bani Saljuq dan seolah menjadi akidah resmi negara. Paham Asy’ariyah semakin berkembang lagi pada masa keemasan madrasah An-Nidzamiyah, baik yang ada di Baghdad maupun di kota Naisabur. Madrasah Nizhamiyah yang di Baghdad adalah universitas terbesar di dunia. Didukung oleh para petinggi negeri itu seperti Al-Mahdi bin Tumirat dan Nuruddin Mahmud Zanki serta sultan Shalahuddin Al-Ayyubi.
Juga didukung oleh sejumlah besar ulama, terutama para fuqaha mazhab Asy-Syafi'i dan mazhab Al-Malikiyah periode akhir-akhir. Sehingga wajar sekali bila dikatakan bahwa akidah Asy-'ariyah ini adalah akidah yang paling populer dan tersebar di seluruh dunia.
C. ISTILAH ASY’ARIYAH DAN AHLU SUNNAH WAL JAMAAH
As-Sunnah dalam istilah mempunyai beberapa makna. As-Sunnah menurut para Imam yaitu thariqah (jalan hidup) Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di mana beliau dan para shahabat berada di atasnya. Mereka adalah orang yang selamat dari syubhat dan syahwat, sebagaimana yang tersirat dalam ucapan Al-Fudhail bin Iyadh, "Ahlus Sunnah itu orang yang mengetahui apa yang masuk ke dalam perutnya dari (makanan) yang halal.” Karena tanpa memakan yang haram termasuk salah satu perkara sunnah yang besar yang pernah dilakukan oleh Nabi dan para shahabat radhiyallahu 'anhum.
Dalam pemahaman kebanyakan ulama muta'akhirin dari kalangan Ahli Hadits dan lainnya, as-sunnah itu ungkapan tentang apa yang selamat dari syubhat-syubhat dalam i'tiqad khususnya dalam masalah-masalah iman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, hari Akhir, begitu juga dalam masalah-masalah Qadar dan Fadhailush-Shahabah (keutamaan shahabat).
Para Ulama itu menyusun beberapa kitab dalam masalah ini dan mereka menamakan karya-karya mereka itu sebagai "As-Sunnah". Menamakan masalah ini dengan "As-Sunnah" karena pentingnya masalah ini dan orang yang menyalahi dalam hal ini berada di tepi kehancuran. Adapun Sunnah yang sempurna adalah thariqah yang selamat dari syubhat dan syahwat.
Ahlus Sunnah adalah mereka yang mengikuti sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan sunnah shahabatnya radhiyallahu 'anhum. Al-Imam Ibnul Jauzi menyatakan tidak diragukan bahwa Ahli Naqli dan Atsar pengikut atsar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan atsar para shahabatnya, mereka itu Ahlus Sunnah.
Kata "Ahlus-Sunnah" mempunyai dua makna. Pertama, mengikuti sunah-sunah dan atsar-atsar yang datangnya dari Rasulullah shallallu 'alaihi wa sallam dan para shahabat radhiyallahu 'anhum, menekuninya, memisahkan yang shahih dari yang cacat dan melaksanakan apa yang diwajibkan dari perkataan dan perbuatan dalam masalah aqidah dan ahkam.
Kedua, lebih khusus dari makna pertama, yaitu yang dijelaskan oleh sebagian ulama di mana mereka menamakan kitab mereka dengan nama As-Sunnah, seperti Abu Ashim, Al-Imam Ahmad bin Hanbal, Al-Imam Abdullah bin Ahmad bin Hanbal, Al-Khalal dan lain-lain. Mereka maksudkan (As-Sunnah) itu i'tiqad shahih yang ditetapkan dengan nash dan ijma'.
Kedua makna itu menjelaskan kepada kita bahwa madzhab Ahlus Sunnah itu kelanjutan dari apa yang pernah dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaih wa sallam dan para shahabat radhiyallahu 'anhum. Adapun penamaan Ahlus Sunnah adalah sesudah terjadinya fitnah ketika awal munculnya firqah-firqah.
Ibnu Sirin rahimahullah menyatakan bahwa mereka pada mulanya tidak pernah menanyakan tentang sanad. Ketika terjadi fitnah (para ulama) mengatakan: Tunjukkan (nama-nama) perawimu kepada kami. Kemudian ia melihat kepada Ahlus Sunnah sehingga hadits mereka diambil. Dan melihat kepada Ahlul Bi'dah dan hadits mereka tidak di ambil.
Al-Imam Malik rahimahullah pernah ditanya, "Siapakah Ahlus Sunnah itu? Ia menjawab, “Ahlus Sunnah itu mereka yang tidak mempunyai laqab (julukan) yang sudah terkenal yakni bukan Jahmi, Qadari, dan bukan pula Rafidli.”
Kemudian ketika Jahmiyah mempunyai kekuasaan dan negara, mereka menjadi sumber bencana bagi manusia, mereka mengajak untuk masuk ke aliran Jahmiyah dengan anjuran dan paksaan. Mereka menggangu, menyiksa dan bahkan membunuh orang yang tidak sependapat dengan mereka. Kemudian Allah Subhanahu wa Ta'ala menciptakan Al-Imam Ahmad bin Hanbal untuk membela Ahlus Sunnah. Di mana beliau bersabar atas ujian dan bencana yang ditimpakan mereka.
Beliau membantah dan patahkan hujjah-hujjah mereka, kemudian beliau umumkan serta munculkan As-Sunnah dan beliau menghadang di hadapan Ahlul Bid'ah dan Ahlul Kalam. Sehingga, beliau diberi gelar Imam Ahlus Sunnah.
Dari keterangan di atas dapat kita simpulkan bahwa istilah Ahlus Sunnah terkenal di kalangan Ulama Mutaqaddimin (terdahulu) dengan istilah yang berlawanan dengan istilah Ahlul Ahwa' wal Bida' dari kelompok Rafidlah, Jahmiyah, Khawarij, Murji'ah dan lain-lain. Sedangkan Ahlus Sunnah tetap berpegang pada ushul (pokok) yang pernah diajarkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan shahabat radhiyallahu 'anhum.
Dengan demikian, ahlus sunnah wal jamaah adalah istilah yang digunakan untuk menamakan pengikut madzhab As-Salafus Shalih dalam i'tiqad. Banyak hadits yang memerintahkan untuk berjamaah dan melarang berfirqah-firqah dan keluar dari jamaah. Namun, para ulama berselisih tentang perintah berjamaah ini dalam beberapa pendapat:
1. Jamaah itu adalah As-Sawadul A'dzam (sekelompok manusia atau kelompok terbesar)
dari pemeluk Islam.
2. Para Imam Mujtahid
3. Para Shahabat Nabi radhiyallahu 'anhum.
4. Jamaahnya kaum muslimin jika bersepakat atas sesuatu perkara.
5. Jamaah kaum muslimin jika mengangkat seorang amir.
Pendapat-pendapat di atas kembali kepada dua makna. Pertama,
bahwa jamaah adalah mereka yang bersepakat mengangkat seseorang amir (pemimpin) menurut tuntunan syara', maka wajib melazimi jamaah ini dan haram menentang jamaah ini dan amirnya.
Kedua, bahwa jamaah yang Ahlus Sunnah melakukan i'tiba' dan meninggalkan ibtida' (bid'ah) adalah madzhab yang haq yang wajib diikuti dan dijalani menurut manhajnya. Ini adalah makna penafsiran jamaah dengan Shahabat Ahlul Ilmi wal Hadits, Ijma' atau As-Sawadul A'dzam.
Syaikhul Islam mengatakan, "Mereka (para ulama) menamakan Ahlul Jamaah karena jamaah itu adalah ijtima' (berkumpul) dan lawannya firqah. Meskipun lafadz jamaah telah menjadi satu nama untuk orang-orang yang berkelompok. Sedangkan ijma' merupakan pokok ketiga yang menjadi sandaran ilmu dan dien. Dan mereka (para ulama) mengukur semua perkataan dan pebuatan manusia zhahir maupun bathin yang ada hubungannya dengan din dengan ketiga pokok ini (Al-Qur'an, Sunnah dan Ijma').
Istilah Ahlus Sunnah wal Jamaah mempunyai istilah yang sama dengan Ahlus Sunnah. Dan secara umum para ulama menggunakan istilah ini sebagai pembanding Ahlul Ahwa' wal Bida'. Contohnya : Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhum mengatakan tentang tafsir firman Allah Ta'ala, ”Pada hari yang di waktu itu ada muka yang putih berseri dan adapula muka yang muram.” [Ali Imran: 105].
"Adapun orang-orang yang mukanya putih berseri adalah Ahlus Sunnah wal Jamaah sedangkan orang-orang yang mukanya hitam muram adalah Ahlul Ahwa' wa Dhalalah.”
Sufyan Ats-Tsauri menyatakan bahwa jika sampai (khabar) kepadamu tentang seseorang di arah timur ada pendukung sunnah dan yang lainnya di arah barat maka kirimkanlah salam kepadanya dan doakanlah mereka. Alangkah sedikitnya Ahlus Sunnah wal Jamaah.
Jadi kita dapat menyimpulkan bahwa Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah firqah yang berada di antara firqah-firqah yang ada, seperti juga kaum muslimin berada di tengah-tengah milah-milah lain. Penisbatan kepadanya, penamaan dengannya dan penggunaan nama ini menunjukkan atas luasnya i'tiqad dan manhaj.
Nama Ahlus Sunnah merupakan perkara yang baik dan boleh serta telah digunakan oleh para ulama salaf. Di antara yang paling banyak menggunakan istilah ini ialah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah.
Istilah ahlu sunnah dan jamaah ini timbul sebagai reaksi terhadap paham-paham gilongan Muktazilah, yang telah dikembangkan dari tahun 100 H atau 718 M. Dengan perlahan-lahan paham Muktazilah tersebut memberi pengaruh kuat dalam masyarakat Islam. Pengaruh ini mencapai puncaknya pada zaman khalifah-khalifah Bani Abbas, yaitu Al-Makmun, Al-Muktasim, dan Al-Wasiq (813 M-847 M). Pada masa Al-Makmun, yakni tahun 827 M bahkan aliran Muktazilah diakui sebagai mazhab resmi yang dianut negara.
Ajaran yang ditonjolkan ialah paham bahwa Al-Qur’an tidak bersifat qadim, tetapi baru dan diciptakan. Menurut mereka yang qadim hanyalah Allah. Kalau ada lebih dari satu zat yang qadim, berarti kita telah menyekutukan Allah. Menurut mereka Al-Qur’an adalah makhluk yang diciptakan Allah. Sebagai konsekuensi sikap khalifah terhadap mazhab ini, semua calon pegawai dan hakim harus menjalani tes keserasian dan kesetiaan pada ajaran mazhab.
Mazhab ahlu sunnah wal jaamaah muncul atas keberanian dan usaha Abul Hasan Al-Asy’ari. Ajaran teologi barunya kemudian dikenal dengan nama Sunah wal Jamaah. Untuk selanjutnya Ahli Sunah wal jamaah selalu dikaitkan pada kelompok pahan teologi Asy’ariyah ataupun Maturidiyah.
Asy'ariyah banyak menggunakan istilah Ahlus Sunnah wal Jamaah ini. Kebanyakan di kalangan mereka mengatakan bahwa madzhab salaf "Ahlus Sunnah wa Jamaah" adalah apa yang dikatakan oleh Abul Hasan Al-Asy'ari dan Abu Manshur Al-Maturidi. Sebagian dari mereka mengatakan Ahlus Sunnah wal Jamaah itu Asy'ariyah, Maturidiyah,dan Madzhab Salaf. .(.Arsdi:dari berbagai sumber)
Konsep Iman. (ingat iman! bukan imron)
Kita seringkali mendengar kata ‘iman’, lantas apakah iman itu sendiri?
Iman secara bahasa alias lughawi artinya percaya, konsep iman seringkali kita dengar dalam penbahasan berbagai ilmu dalam islam, namun alangkah sangat menarik bila kita tinjau dari pembahasan ilmu kalam, karena banyak sekali khilafiyah para pemikir islam tentang konsep iman itu sendiri dimana mereka punya argumen – argument serta silogisme yang kuat lagi meyakinkan. Karena secara kebetulan penulis dillahirkan dari kalangan Ahlussunah ( al’As yariyah, maturidiyah versi ilmu kalam.red ) maka disini akan dijelaskan konsepsi iman menurut Ahlussunnah.
Berikut konsep Iman ala Ahlussunnah:
1]. Iman adalah ucapan dan perbuatan, bisa bertambah dan bisa berkurang. Artinya, iman adalah ucapan hati dan lisan, serta perbuatan hati, lisan dan anggota badan. Ucapan hati, yaitu keyakinan dan kepercayaannya. Adapun ucapan lisan, yaitu pernyataannya, sedangkan perbuatan hati, yaitu kepatuhan, keikhlasan, ketaatan, kecintaan dan keinginannya kepada segala amal shaleh. Adapun perbuatan anggota badan, yaitu melaksanakan segala perintah dan meninggalkan segala larangan.
[2]. Barangsiapa yang menyatakan bahwa amal perbuatan tidak termasuk iman maka dia adalah seorang murji'. Barangsiapa yang memasukkan dalam iman sesuatu yang tidak termasuk di dalamnya maka dia adalah seorang mubtadi' (orang yang melakukan bid'ah).
[3]. Barangsiapa tidak bersedia mengucapkan dua kalimat syahadat maka dia tidak berhak memperoleh sebutan sebagai orang yang beriman. Dia juga tidak dihukumi sebagai orang yang beriman, baik di dunia maupun di akhirat.
[4]. Islam dan iman adalah dua sebutan dalam agama. Di antara keduanya terdapat pengertian umum dan pengertian khusus. Ahlul Qiblah ,disebut sebagai kaum muslimin.
[5]. Pelaku dosa besar tidak keluar dari keimanannya. Di dunia tetap beriman tetapi kurang imannya, sedangkan di akhirat dia berada di bawah masyi'ah Allah, artinya bila Allah mengkehendaki, akan diampuni dan bila mengkehendaki sebaliknya maka dia akan disiksa sesuai dengan keadilanNya. Orang-orang yang mempunyai tauhid tempat kembalinya adalah surga. Sekalipun ada di antara mereka yang disiksa terlebih dulu tetapi tidak ada seorang pun dari mereka yang kekal di dalam neraka.
[6]. Tidak boleh menyatakan pasti bahwa si fulan termasuk ahli surga atau neraka, kecuali terhadap seseorang yang telah dinyatakan oleh nash demikian.
[7]. Kufur dalam bahasa agama ada dua macam. Pertama, kufur akbar, yaitu kufur yang menyebabkan seseorang keluar dari agama. Kedua, kufur ashghar, yaitu kufur yang tidak menyebabkan seseorang keluar dari agama. Kufur macam ini terkadang disebut juga dengan kufur 'amali.
[8]. Takfir (pernyataan atau penghukuman terhadap seseorang bahwa dia menjadi kafir) termasuk hukum agama yang acuannya adalah Kitab dan Sunnah. Karena itu kita tidak boleh takfir kepada seorang muslim karena suatu ucapan atau perbuatan bila tidak ada dalil syar'i yang menyatakan demikian. Suatu ucapan atau perbuatan yang dinyatakan sebagai kafir tidak mesti pelakunya pun menjadi kafir, kecuali bila syarat-syaratnya terpenuhi dan tidak ada hal-hal yang menghalanginya. Takfir termasuk hukum paling serius. Karena itu kita harus hati-hati dan waspada dalam mentakfirkan seorang muslim
Tips Mudik Lebaran Penuh Berkah (bag. 2)
Pada artikel sebelumnya, kami telah sajikan beberapa hal yang berkaitan dengan tips persiapan sebelum mudik. Pada saat ini, kita masuk pada pembahasan beberapa tips ketika berada dalam perjalanan dan kembali dari safar. Semoga bermanfaat.
TIPS KETIKA DALAM PERJALANAN
Membaca Do’a Ketika Naik Kendaraan
Ketika menaikkan kaki di atas kendaraan hendaklah seorang musafir membaca, “Bismillah, bismillah, bismillah”. Ketika sudah berada di atas kendaraan, hendaknya mengucapkan, “Alhamdulillah”. Lalu membaca,
سُبْحَانَ الَّذِى سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ
“Subhanalladzi sakh-khoro lana hadza wa maa kunna lahu muqrinin. Wa inna ilaa robbina lamun-qolibuun.” (Maha Suci Allah yang telah menundukkan semua ini bagi kami padahal kami sebelumnya tidak mampu menguasainya, dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Tuhan kami)[18].
Kemudian mengucapkan, “Alhamdulillah, alhamdulillah, alhamdulillah”. Lalu mengucapkan, “Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar.” Setelah itu membaca,
سُبْحَانَكَ إِنِّى قَدْ ظَلَمْتُ نَفْسِى فَاغْفِرْ لِى فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ
“Subhaanaka inni qod zholamtu nafsii, faghfirlii fa-innahu laa yaghfirudz dzunuuba illa anta.” (Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku telah menzholimi diriku sendiri, maka ampunilah aku karena tidak ada yang mengampuni dosa-dosa selain Engkau).[19]
Membaca Do’a dan Dzikir Safar
Jika sudah berada di atas kendaraan untuk melakukan perjalanan, hendaklah mengucapkan, “Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar.” Setelah itu membaca,
سُبْحَانَ الَّذِى سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ فِى سَفَرِنَا هَذَا الْبِرَّ وَالتَّقْوَى وَمِنَ الْعَمَلِ مَا تَرْضَى اللَّهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا سَفَرَنَا هَذَا وَاطْوِ عَنَّا بُعْدَهُ اللَّهُمَّ أَنْتَ الصَّاحِبُ فِى السَّفَرِ وَالْخَلِيفَةُ فِى الأَهْلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ وَعْثَاءِ السَّفَرِ وَكَآبَةِ الْمَنْظَرِ وَسُوءِ الْمُنْقَلَبِ فِى الْمَالِ وَالأَهْلِ
“Subhanalladzi sakh-khoro lanaa hadza wa maa kunna lahu muqrinin. Wa inna ila robbina lamun-qolibuun[20]. Allahumma innaa nas’aluka fi safarinaa hadza al birro wat taqwa wa minal ‘amali ma tardho. Allahumma hawwin ‘alainaa safaronaa hadza, wathwi ‘anna bu’dahu. Allahumma antash shoohibu fis safar, wal kholiifatu fil ahli. Allahumma inni a’udzubika min wa’tsaa-is safari wa ka-aabatil manzhori wa suu-il munqolabi fil maali wal ahli.” (Mahasuci Allah yang telah menundukkan untuk kami kendaraan ini, padahal kami sebelumnya tidak mempunyai kemampuan untuk melakukannya, dan sesungguhnya hanya kepada Rabb kami, kami akan kembali. Ya Allah, sesungguhnya kami memohon kepada-Mu kebaikan, taqwa dan amal yang Engkau ridhai dalam perjalanan kami ini. Ya Allah mudahkanlah perjalanan kami ini, dekatkanlah bagi kami jarak yang jauh. Ya Allah, Engkau adalah rekan dalam perjalanan dan pengganti di tengah keluarga. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kesukaran perjalanan, tempat kembali yang menyedihkan, dan pemandangan yang buruk pada harta dan keluarga)[21]
Dalam perjalanan, hendaknya seorang musafir membaca dzikir “subhanallah” ketika melewati jalan menurun dan “Allahu akbar” ketika melewati jalan mendaki. Dalam Al Kalim Ath Thoyib dikatakan,
كان رسول الله صلى الله عليه وسلم و أصحابه إذا علوا الثنايا كبروا و إذا هبطوا سبحوا
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya biasa jika melewati jalan mendaki, mereka bertakbir (mengucapkan “Allahu Akbar”). Sedangkan apabila melewati jalan menurun, mereka bertasbih (mengucapkan “Subhanallah”).” [22]
Hendaklah Memperbanyak Do’a Ketika Safar
Hendaklah seorang musafir memperbanyak do’a ketika dalam perjalanan karena do’a seorang musafir adalah salah satu do’a yang mustajab.
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ لاَ شَكَّ فِيهِنَّ دَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَالْمَظْلُومِ وَدَعْوَةُ الْوَالِدِ عَلَى وَلَدِهِ
“Tiga do’a yang tidak diragukan lagi terkabulnya yaitu do’a seorang musafir, do’a orang yang terzholimi, dan do’a orang tua kepada anaknya.”[23]
Membaca Do’a Ketika Mampir di Suatu Tempat
Hendaklah seorang musafir ketika mampir di suatu tempat membaca, “A’udzu bi kalimaatillahit taammaati min syarri maa kholaq (Aku berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna dari kejelekan setiap makhluk).” Tujuannya agar terhindar dari berbagai macam bahaya dan gangguan.
Dari Khowlah binti Hakim As Sulamiyah, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ نَزَلَ مَنْزِلاً ثُمَّ قَالَ أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ. لَمْ يَضُرُّهُ شَىْءٌ حَتَّى يَرْتَحِلَ مِنْ مَنْزِلِهِ ذَلِكَ
“Barangsiapa yang singgah di suatu tempat kemudian dia mengucapkan, “A’udzu bi kalimaatillahit taammaati min syarri maa kholaq (Aku berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna dari kejelekan setiap makhluk)”, maka tidak ada satu pun yang akan membahayakannya sampai dia pergi dari tempat tersebut.” [24]
Ketika Kendaraan Tiba-tiba Mogok atau Rusak
Jika kendaraan mogok, janganlah menjelek-jelekkan syaithan karena syaithan akan semakin besar kepala. Namun ucapkanlah basmalah (bacaan “bismillah”)
Dari Abul Malih dari seseorang, dia berkata, “Aku pernah diboncengi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu tunggangan yang kami naiki tergelincir. Kemudian aku pun mengatakan, “Celakalah syaithan”. Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyanggah ucapanku tadi,
لاَ تَقُلْ تَعِسَ الشَّيْطَانُ فَإِنَّكَ إِذَا قُلْتَ ذَلِكَ تَعَاظَمَ حَتَّى يَكُونَ مِثْلَ الْبَيْتِ وَيَقُولَ بِقُوَّتِى وَلَكِنْ قُلْ بِسْمِ اللَّهِ فَإِنَّكَ إِذَا قُلْتَ ذَلِكَ تَصَاغَرَ حَتَّى يَكُونَ مِثْلَ الذُّبَابِ
“Janganlah engkau ucapkan ‘celakalah syaithan’, karena jika engkau mengucapkan demikian, setan akan semakin besar seperti rumah. Lalu setan pun dengan sombongnya mengatakan, ‘Itu semua terjadi karena kekuatanku’. Akan tetapi, yang tepat ucapkanlah “Bismillah”. Jika engkau mengatakan seperti ini, setan akan semakin kecil sampai-sampai dia akan seperti lalat.”[25]
Musafir Ketika Bertemu Waktu Sahur (Menjelang Shubuh)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bersafar dan bertemu dengan waktu sahur, beliau mengucapkan,
سَمَّعَ سَامِعٌ بِحَمْدِ اللَّهِ وَحُسْنِ بَلاَئِهِ عَلَيْنَا رَبَّنَا صَاحِبْنَا وَأَفْضِلْ عَلَيْنَا عَائِذًا بِاللَّهِ مِنَ النَّارِ
“Samma’a saami’un bi hamdillahi wa husni balaa-ihi ‘alainaa. Robbanaa shohibnaa wa afdhil ‘alainaa aa’idzan billahi minan naar (Semoga ada yang memperdengarkan pujian kami kepada Allah atas nikmat dan cobaan-Nya yang baik bagi kami. Wahai Rabb kami, peliharalah kami dan berilah karunia kepada kami dengan berlindung kepada Allah dari api neraka).”[26]
Tips Kembali dari Safar
Pertama, memberitahukan terlebih dahulu kepada keluarga ketika ingin kembali dari safar. Bahkan tidak disukai jika datang kembali dari bepergian pada malam hari tanpa memberitahukan pada keluarga terlebih dahulu.
Dari Jabir, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
نَهَى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – أَنْ يَطْرُقَ أَهْلَهُ لَيْلاً
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang untuk pulang dari bepergian lalu menemui keluarganya pada malam hari.”[27]
Dari Anas bin Malik, beliau mengatakan,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ لاَ يَطْرُقُ أَهْلَهُ لَيْلاً وَكَانَ يَأْتِيهِمْ غُدْوَةً أَوْ عَشِيَّةً
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa tidak pulang dari bepergian lalu menemui keluarganya pada malam hari. Beliau biasanya datang dari bepergian pada pagi atau sore hari.”[28]
Kedua, berdo’a ketika kembali dari safar.
Do’a ketika kembali dari safar sama dengan do’a ketika hendak pergi safar yaitu mengucapkan, “Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar”, kemudian membaca,
سُبْحَانَ الَّذِى سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ فِى سَفَرِنَا هَذَا الْبِرَّ وَالتَّقْوَى وَمِنَ الْعَمَلِ مَا تَرْضَى اللَّهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا سَفَرَنَا هَذَا وَاطْوِ عَنَّا بُعْدَهُ اللَّهُمَّ أَنْتَ الصَّاحِبُ فِى السَّفَرِ وَالْخَلِيفَةُ فِى الأَهْلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ وَعْثَاءِ السَّفَرِ وَكَآبَةِ الْمَنْظَرِ وَسُوءِ الْمُنْقَلَبِ فِى الْمَالِ وَالأَهْلِ
“Subhanalladzi sakhkhoro lana hadza wa maa kunna lahu muqrinin. Wa inna ila robbina lamunqolibuun[29]. Allahumma innaa nas’aluka fi safarinaa hadza al birro wat taqwa wa minal ‘amali ma tardho. Allahumma hawwin ‘alainaa safaronaa hadza, wathwi ‘anna bu’dahu. Allahumma antash shoohibu fis safar, wal kholiifatu fil ahli. Allahumma inni a’udzubika min wa’tsaa-is safari wa ka-aabatil manzhori wa suu-il munqolabi fil maali wal ahli.” (Mahasuci Allah yang telah menundukkan untuk kami kendaraan ini, padahal kami sebelumnya tidak mempunyai kemampuan untuk melakukannya, dan sesungguhnya hanya kepada Rabb kami, kami akan kembali. Ya Allah, sesungguhnya kami memohon kepada-Mu kebaikan, taqwa dan amal yang Engkau ridhai dalam perjalanan kami ini. Ya Allah mudahkanlah perjalanan kami ini, dekatkanlah bagi kami jarak yang jauh. Ya Allah, Engkau adalah rekan dalam perjalanan dan pengganti di tengah keluarga. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kesukaran perjalanan, tempat kembali yang menyedihkan, dan pemandangan yang buruk pada harta dan keluarga)
Dan ditambahkan membaca,
آيِبُونَ تَائِبُونَ عَابِدُونَ لِرَبِّنَا حَامِدُونَ
“Aayibuuna taa-ibuuna ‘aabiduun. Lirobbinaa haamiduun (Kami kembali dengan bertaubat, tetap beribadah dan selalu memuji Rabb kami).” [30]
Ketiga, melakukan shalat dua raka’at di masjid ketika tiba dari safar.
Dari Ka’ab, beliau mengatakan,
أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ إِذَا قَدِمَ مِنْ سَفَرٍ ضُحًى دَخَلَ الْمَسْجِدَ ، فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِسَ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika tiba dari safar pada waktu Dhuha, beliau memasuki masjid kemudian beliau melaksanakan shalat dua raka’at sebelum beliau duduk.” [31]
Dari Jabir bin ‘Abdillah, beliau mengatakan, “Aku pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam safar. Tatkala kami tiba di Madinah, beliau mengatakan padaku,
ادْخُلِ الْمَسْجِدَ فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ
“Masukilah masjid dan lakukanlah shalat dua raka’at.”[32]
-bersambung insya Allah-
***
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id
Sabtu, 12 September 2009
Keutamaan Lailatul Qadar
Mengenai pengertian lailatul qadar, para ulama ada beberapa versi pendapat. Ada yang mengatakan bahwa malam lailatul qadr adalah malam kemuliaan. Ada pula yang mengatakan bahwa lailatul qadar adalah malam yang penuh sesak karena ketika itu banyak malaikat turun ke dunia. Ada pula yang mengatakan bahwa malam tersebut adalah malam penetapan takdir. Selain itu, ada pula yang mengatakan bahwa lailatul qadar dinamakan demikian karena pada malam tersebut turun kitab yang mulia, turun rahmat dan turun malaikat yang mulia (Periksa Zaadul Maysir, 6/177, Ibnul Jauziy, Mawqi’ At Tafaasir, Asy Syamilah).
Semua makna lailatul qadar yang sudah disebutkan ini adalah benar.
Adapun keutamaan lailatul qadar adalah:
Pertama, lailatul qadar adalah malam yang penuh keberkahan (bertambahnya kebaikan). Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ , فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ
“Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al Qur’an) pada suatu malam yang diberkahi. dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah.” (QS. Ad Dukhan: 3-4).
Malam yang diberkahi dalam ayat ini adalah malam lailatul qadar sebagaimana ditafsirkan pada surat Al Qadar. Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ
“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan.” (QS. Al Qadar: 1)
Keberkahan dan kemuliaan yang dimaksud disebutkan dalam ayat selanjutnya,
لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ , تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ , سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْر
“Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al Qadar: 3-5). Sebagaimana kata Abu Hurairah, malaikat akan turun pada malam lailatul qadar dengan jumlah tak terhingga (Periksa Zaadul Maysir, 6/179). Malaikat akan turun membawa kebaikan dan keberkahan sampai terbitnya waktu fajar (-idem-, 6/180).
Kedua, lailatul qadar lebih baik dari 1000 bulan. An Nakho’i mengatakan, “Amalan di lailatul qadar lebih baik dari amalan di 1000 bulan.” (Lihat Latho-if Al Ma’arif, hal. 341, Ibnu Rajab Al Hambali, Al Maktab Al Islamiy, cetakan pertama, 1428 H). Mujahid dan Qotadah berpendapat bahwa yang dimaksud dengan lebih baik dari seribu bulan adalah shalat dan amalan pada lailatul qadar lebih baik dari shalat dan puasa di 1000 bulan yang tidak terdapat lailatul qadar (Periksa Zaadul Maysir, 6/179).
Ketiga, menghidupkan malam lailatul qadar dengan shalat akan mendapatkan pengampunan dosa. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 1901)
Kapan Lailatul Qadar Terjadi?
Lailatul Qadar itu terjadi pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ
“Carilah lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 2020 dan Muslim no. 1169)
Terjadinya lailatul qadar di malam-malam ganjil itu lebih memungkinkan daripada malam-malam genap, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْوِتْرِ مِنَ الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ
“Carilah lailatul qadar di malam ganjil dari sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 2017)
Lalu kapan tanggal pasti lailatul qadar terjadi? Ibnu Hajar Al Asqolani telah menyebutkan empat puluhan pendapat ulama dalam masalah ini. Namun pendapat yang paling kuat dari berbagai pendapat yang ada sebagaimana dikatakan oleh beliau adalah lailatul qadar itu terjadi pada malam ganjil dari sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan dan waktunya berpindah-pindah dari tahun ke tahun (Lihat Fathul Baari, 6/306, Mawqi’ Al Islam, Asy Syamilah). Mungkin pada tahun tertentu terjadi pada malam kedua puluh tujuh atau mungkin juga pada tahun yang berikutnya terjadi pada malam kedua puluh lima, itu semua tergantung kehendak dan hikmah Allah Ta’ala. Hal ini dikuatkan oleh sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
الْتَمِسُوهَا فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى تَاسِعَةٍ تَبْقَى ، فِى سَابِعَةٍ تَبْقَى ، فِى خَامِسَةٍ تَبْقَى
“Carilah lailatul qadar di sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan pada sembilan, tujuh, dan lima malam yang tersisa.” (HR. Bukhari no. 2021)
Para ulama mengatakan bahwa hikmah Allah menyembunyikan pengetahuan tanggal pasti terjadinya lailatul qadar adalah agar orang bersemangat untuk mencarinya. Hal ini berbeda jika lailatul qadar sudah ditentukan tanggal pastinya, justru nanti malah orang-orang akan bermalas-malasan. (-idem-)
Do’a di Malam Lailatul Qadar
Sangat dianjurkan untuk memperbanyak do’a pada lailatul qadar, lebih-lebih do’a yang dianjurkan oleh suri tauladan kita –Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam- sebagaimana terdapat dalam hadits dari Aisyah. Beliau radhiyallahu ‘anha berkata,
قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَىُّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ مَا أَقُولُ فِيهَا قَالَ : قُولِى اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى
“Katakan padaku wahai Rasulullah, apa pendapatmu, jika aku mengetahui suatu malam adalah lailatul qadar. Apa yang aku katakan di dalamnya?” Beliau menjawab,”Katakanlah: ‘Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu anni’ (Ya Allah sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf yang menyukai permintaan maaf, maafkanlah aku).” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Adapun tambahan kata “kariim” setelah “Allahumma innaka ‘afuwwun …” tidak terdapat satu dalam manuskrip pun. Lihat Tarooju’at no. 25)
Tanda Malam Lailatul Qadar
Pertama, udara dan angin sekitar terasa tenang. Sebagaimana dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْلَةُ القَدَرِ لَيْلَةٌ سَمْحَةٌ طَلَقَةٌ لَا حَارَةً وَلَا بَارِدَةً تُصْبِحُ الشَمْسُ صَبِيْحَتُهَا ضَعِيْفَةٌ حَمْرَاء
“Lailatul qadar adalah malam yang penuh kelembutan, cerah, tidak begitu panas, juga tidak begitu dingin, pada pagi hari matahari bersinar lemah dan nampak kemerah-merahan.” (HR. Ath Thoyalisi. Haytsami mengatakan periwayatnya adalah tsiqoh /terpercaya)
Kedua, malaikat turun dengan membawa ketenangan sehingga manusia merasakan ketenangan tersebut dan merasakan kelezatan dalam beribadah yang tidak didapatkan pada hari-hari yang lain.
Ketiga, manusia dapat melihat malam ini dalam mimpinya sebagaimana terjadi pada sebagian sahabat.
Keempat, matahari akan terbit pada pagi harinya dalam keadaan jernih, tidak ada sinar. Dari Abi bin Ka’ab bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shubuh hari dari malam lailatul qadar matahari terbit tanpa sinar, seolah-olah mirip bejana hingga matahari itu naik.” (HR. Muslim no. 1174) (Lihat pembahasan di Shahih Fiqih Sunnah, 2/149-150, Abu Malik, Maktabah At Taufiqiyyah)
Bagaimana Seorang Muslim Menghidupkan Malam Lailatul Qadar?
Lailatul qadar adalah malam yang penuh berkah. Barangsiapa yang terluput dari lailatul qadar, maka dia telah terluput dari seluruh kebaikan. Sungguh merugi seseorang yang luput dari malam tersebut. Seharusnya setiap muslim mengecamkan baik-baik sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
فِيهِ لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ
“Di bulan Ramadhan ini terdapat lailatul qadar yang lebih baik dari 1000 bulan. Barangsiapa diharamkan dari memperoleh kebaikan di dalamnya, maka dia akan luput dari seluruh kebaikan.” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Oleh karena itu, sudah sepantasnya seorang muslim lebih giat beribadah ketika itu dengan dasar iman dan tamak akan pahala melimpah di sisi Allah. Seharusnya dia dapat mencontoh Nabinya yang giat ibadah pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. ‘Aisyah menceritakan,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَجْتَهِدُ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مَا لاَ يَجْتَهِدُ فِى غَيْرِهِ.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bersungguh-sungguh pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan melebihi kesungguhan beliau di waktu yang lainnya.” (HR. Muslim no. 1175)
Seharusnya setiap muslim dapat memperbanyak ibadahnya ketika itu, menjauhi istri-istrinya dari berjima’ dan membangunkan keluarga untuk melakukan ketaatan pada malam tersebut. ‘Aisyah mengatakan,
كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ ، وَأَحْيَا لَيْلَهُ ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ
“Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki sepuluh hari terakhir (bulan Ramadhan), beliau mengencangkan sarungnya (untuk menjauhi para istri beliau dari berjima’ – Lihat tafsiran ini di Latho-if Al Ma’arif, hal. 332), menghidupkan malam-malam tersebut dan membangunkan keluarganya.” (HR. Bukhari no. 2024 dan Muslim no. 1174)
Sufyan Ats Tsauri mengatakan, “Aku sangat senang jika memasuki sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan untuk bertahajud di malam hari dan giat ibadah pada malam-malam tersebut.” Sufyan pun mengajak keluarga dan anak-anaknya untuk melaksanakan shalat jika mereka mampu. (Latho-if Al Ma’arif, hal. 331)
Adapun yang dimaksudkan dengan menghidupkan malam lailatul qadar adalah menghidupkan mayoritas malam dengan ibadah dan bukan seluruh malam, Pendapat ini dipilih oleh sebagian ulama Syafi’iyah (Lihat Latho-if Al Ma’arif, hal. 329). Menghidupkan malam lailatul qadar pun bukan hanya dengan shalat, bisa pula dengan dzikir dan tilawah Al Qur’an (Lihat ‘Aunul Ma’bud, 3/313, Mawqi’ Al Islam, Asy Syamilah). Namun amalan shalat lebih utama dari amalan lainnya di malam lailatul qadar berdasarkan hadits, “Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 1901)
Bagaimana Wanita Haidh Menghidupkan Malam Lailatul Qadar?
Juwaibir pernah mengatakan bahwa dia pernah bertanya pada Adh Dhohak, “Bagaimana pendapatmu dengan wanita nifas, haidh, musafir dan orang yang tidur (namun hatinya dalam keadaan berdzikir), apakah mereka bisa mendapatkan bagian dari lailatul qadar?” Adh Dhohak pun menjawab, “Iya, mereka tetap bisa mendapatkan bagian. Siapa saja yang Allah terima amalannya, dia akan mendapatkan bagian malam tersebut.” (Latho-if Al Ma’arif, hal. 331)
Dari riwayat ini menunjukkan bahwa wanita haidh, nifas dan musafir tetap bisa mendapatkan bagian lailatul qadar. Namun karena wanita haidh dan nifas tidak boleh melaksanakan shalat ketika kondisi seperti itu, maka dia boleh melakukan amalan ketaatan lainnya. Yang dapat wanita haidh lakukan ketika itu adalah:
- Membaca Al Qur’an tanpa menyentuh mushaf. (Dalam at Tamhid (17/397, Syamilah), Ibnu Abdil Barr berkata, “Para pakar fiqh dari berbagai kota baik Madinah, Iraq dan Syam tidak berselisih pendapat bahwa mushaf tidaklah boleh disentuh melainkan oleh orang yang suci dalam artian berwudhu. Inilah pendapat Imam Malik, Syafii, Abu Hanifah, Sufyan ats Tsauri, al Auzai, Ahmad bin Hanbal, Ishaq bin Rahuyah, Abu Tsaur dan Abu Ubaid. Merekalah para pakar fiqh dan hadits di masanya)
- Berdzikir dengan memperbanyak bacaan tasbih (subhanallah), tahlil (laa ilaha illallah), tahmid (alhamdulillah) dan dzikir lainnya.
- Memperbanyak istighfar.
- Memperbanyak do’a. (Lihat pembahasan di “Al Islam Su-al wa Jawab” pada link http://www.islam-qa.com/ar/ref/26753)
Beri’tikaf Demi Menanti Lailatul Qadar
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan sampai Allah mewafatkan beliau. Inilah penuturan ‘Aisyah (HR. Bukhari no. 2026 dan Muslim 1172). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir dengan tujuan untuk mendapatkan malam lailatul qadar, untuk menghilangkan dari segala kesibukan dunia, sehingga mudah bermunajat dengan Rabbnya, banyak berdo’a dan banyak berdzikir ketika itu (Latho-if Al Ma’arif, hal. 338).
Beberapa hal yang bisa diperhatikan ketika ingin beri’tikaf.
Pertama, i’tikaf harus dilakukan di masjid dan boleh di masjid mana saja.
I’tikaf disyari’atkan dilaksanakan di masjid berdasarkan firman Allah Ta’ala,
وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ
“(Tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid” (QS. Al Baqarah: 187). Demikian juga dikarenakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu juga istri-istri beliau melakukannya di masjid, dan tidak pernah di rumah sama sekali.
Menurut mayoritas ulama, i’tikaf disyari’atkan di semua masjid karena keumuman firman Allah di atas (yang artinya) “Sedang kamu beri’tikaf dalam masjid”. Adapun hadits marfu’ dari Hudzaifah yang mengatakan, “Tidak ada i’tikaf kecuali pada tiga masjid yaitu masjidil harom, masjid nabawi dan masjidil aqsho”. Perlu diketahui, hadits ini masih diperselisihkan statusnya, apakah marfu’ (sabda Nabi) atau mauquf (perkataan sahabat).
Kedua, wanita juga boleh beri’tikaf sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan istri beliau untuk beri’tikaf. Namun wanita boleh beri’tikaf di sini harus memenuhi 2 syarat: (1) Diizinkan oleh suami dan (2) Tidak menimbulkan fitnah (masalah bagi laki-laki).
Ketiga, yang membatalkan i’tikaf adalah: (1) Keluar masjid tanpa alasan syar’i atau tanpa ada kebutuhan yang mubah yang mendesak (misalnya untuk mencari makan, mandi junub , yang hanya bisa dilakukan di luar masjid), (2) Jima’ (bersetubuh) dengan istri berdasarkan Surat Al Baqarah : 187 di atas.
Keempat, hal-hal yang dibolehkan ketika beri’tikaf di antaranya:
- Keluar masjid disebabkan ada hajat seperti keluar untuk makan, minum, dan hajat lain yang tidak bisa dilakukan di dalam masjid.
- Melakukan hal-hal mubah seperti bercakap-cakap dengan orang lain.
- Istri mengunjungi suami yang beri’tikaf dan berdua-duaan dengannya.
- Mandi dan berwudhu di masjid.
- Membawa kasur untuk tidur di masjid.
Kelima, jika ingin beri’tikaf selama 10 hari terakhir bulan Ramadhan, maka seorang yang beri’tikaf mulai memasuki masjid setelah shalat Shubuh pada hari ke-21 (sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) dan keluar setelah shalat shubuh pada hari ‘Idul Fithri menuju lapangan.
Keenam, hendaknya ketika beri’tikaf, sibukkanlah diri dengan melakukan ketaatan seperti berdo’a, dzikir, bershalawat pada Nabi, mengkaji Al Qur’an dan mengkaji hadits. Dan dimakruhkan menyibukkan diri dengan perkataan dan perbuatan yang tidak bermanfaat. (Pembahasan i’tikaf ini disarikan dari Shahih Fiqih Sunnah, 2/150-158)
Semoga Allah memudahkan kita menghidupkan hari-hari terakhir di bulan Ramadhan dengan amalan ketaatan.
***
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id
Islam adalah agama yang ilmiah. Setiap amalan, keyakinan, atau ajaran yang disandarkan kepada Islam harus memiliki dasar dari Al Qur’an dan Hadits Nabi shallallahu’alaihi wa sallam yang otentik. Dengan ini, Islam tidak memberi celah kepada orang-orang yang beritikad buruk untuk menyusupkan pemikiran-pemikiran atau ajaran lain ke dalam ajaran Islam.
Karena pentingnya hal ini, tidak heran apabila Abdullah bin Mubarak rahimahullah mengatakan perkataan yang terkenal:
الإسناد من الدين، ولولا الإسناد؛ لقال من شاء ما شاء
“Sanad adalah bagian dari agama. Jika tidak ada sanad, maka orang akan berkata semaunya.” (Lihat dalam Muqaddimah Shahih Muslim, Juz I, halaman 12)
Dengan adanya sanad, suatu perkataan tentang ajaran Islam dapat ditelusuri asal-muasalnya.
Oleh karena itu, penting sekali bagi umat muslim untuk memilah hadits-hadits, antara yang shahih dan yang dhaif, agar diketahui amalan mana yang seharusnya diamalkan karena memang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam serta amalan mana yang tidak perlu dihiraukan karena tidak pernah diajarkan oleh beliau.
Berkaitan dengan bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, akan kami sampaikan beberapa hadits lemah dan palsu mengenai puasa yang banyak tersebar di masyarakat. Untuk memudahkan pembaca, kami tidak menjelaskan sisi kelemahan hadits, namun hanya akan menyebutkan kesimpulan para pakar hadits yang menelitinya. Pembaca yang ingin menelusuri sisi kelemahan hadits, dapat merujuk pada kitab para ulama yang bersangkutan.
Hadits 1
صوموا تصحوا
“Berpuasalah, kalian akan sehat.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Nu’aim di Ath Thibbun Nabawi sebagaimana dikatakan oleh Al Hafidz Al Iraqi di Takhrijul Ihya (3/108), oleh Ath Thabrani di Al Ausath (2/225), oleh Ibnu ‘Adi dalam Al Kamil Fid Dhu’afa (3/227).
Hadits ini dhaif (lemah), sebagaimana dikatakan oleh Al Hafidz Al Iraqi di Takhrijul Ihya (3/108), juga Al Albani di Silsilah Adh Dha’ifah (253). Bahkan Ash Shaghani agak berlebihan mengatakan hadits ini maudhu (palsu) dalam Maudhu’at Ash Shaghani (51).
Keterangan: jika memang terdapat penelitian ilmiah dari para ahli medis bahwa puasa itu dapat menyehatkan tubuh, makna dari hadits dhaif ini benar, namun tetap tidak boleh dianggap sebagai sabda Nabi shallallahu’alaihi wa sallam.
Hadits 2
نَوْمُ الصَّائِمِ عِبَادَةٌ ، وَصُمْتُهُ تَسْبِيْحٌ ، وَدُعَاؤُهُ مُسْتَجَابٌ ، وَعَمَلُهُ مُضَاعَفٌ
“Tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah, diamnya adalah tasbih, do’anya dikabulkan, dan amalannya pun akan dilipatgandakan pahalanya.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Al Baihaqi di Syu’abul Iman (3/1437).
Hadits ini dhaif, sebagaimana dikatakan Al Hafidz Al Iraqi dalam Takhrijul Ihya (1/310). Al Albani juga mendhaifkan hadits ini dalam Silsilah Adh Dha’ifah (4696).
Terdapat juga riwayat yang lain:
الصائم في عبادة و إن كان راقدا على فراشه
“Orang yang berpuasa itu senantiasa dalam ibadah meskipun sedang tidur di atas ranjangnya.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Tammam (18/172). Hadits ini juga dhaif, sebagaimana dikatakan oleh Al Albani di Silsilah Adh Dhaifah (653).
Yang benar, tidur adalah perkara mubah (boleh) dan bukan ritual ibadah. Maka, sebagaimana perkara mubah yang lain, tidur dapat bernilai ibadah jika diniatkan sebagai sarana penunjang ibadah. Misalnya, seseorang tidur karena khawatir tergoda untuk berbuka sebelum waktunya, atau tidur untuk mengistirahatkan tubuh agar kuat dalam beribadah.
Sebaliknya, tidak setiap tidur orang berpuasa itu bernilai ibadah. Sebagai contoh, tidur karena malas, atau tidur karena kekenyangan setelah sahur. Keduanya, tentu tidak bernilai ibadah, bahkan bisa dinilai sebagai tidur yang tercela. Maka, hendaknya seseorang menjadikan bulan ramadhan sebagai kesempatan baik untuk memperbanyak amal kebaikan, bukan bermalas-malasan.
Hadits 3
يا أيها الناس قد أظلكم شهر عظيم ، شهر فيه ليلة خير من ألف شهر ، جعل الله صيامه فريضة ، و قيام ليله تطوعا ، و من تقرب فيه بخصلة من الخير كان كمن أدى فريضة فيما سواه ، و من أدى فريضة كان كمن أدى سبعين فريضة فيما سواه ، و هو شهر الصبر و الصبر ثوابه الجنة ، و شهر المواساة ، و شهر يزاد فيه رزق المؤمن ، و من فطر فيه صائما كان مغفرة لذنوبه ، و عتق رقبته من النار ، و كان له مثل أجره من غير أن ينتقص من أجره شيء قالوا : يا رسول الله ليس كلنا يجد ما يفطر الصائم ، قال : يعطي الله هذا الثواب من فطر صائما على مذقة لبن ، أو تمرة ، أو شربة من ماء ، و من أشبع صائما سقاه الله من الحوض شربة لايظمأ حتى يدخل الجنة ، و هو شهر أوله رحمة و وسطه مغفرة و آخره عتق من النار ،
“Wahai manusia, bulan yang agung telah mendatangi kalian. Di dalamnya terdapat satu malam yang lebih baik dari 1. 000 bulan. Allah menjadikan puasa pada siang harinya sebagai sebuah kewajiban, dan menghidupkan malamnya sebagai ibadah tathawwu’ (sunnah). Barangsiapa pada bulan itu mendekatkan diri (kepada Allah) dengan satu kebaikan, ia seolah-olah mengerjakan satu ibadah wajib pada bulan yang lain. Barangsiapa mengerjakan satu perbuatan wajib, ia seolah-olah mengerjakan 70 kebaikan di bulan yang lain. Ramadhan adalah bulan kesabaran, sedangkan kesabaran itu balasannya adalah surga. Ia (juga) bulan tolong-menolong. Di dalamnya rezki seorang mukmin ditambah. Barangsiapa pada bulan Ramadhan memberikan hidangan berbuka kepada seorang yang berpuasa, dosa-dosanya akan diampuni, diselamatkan dari api neraka dan memperoleh pahala seperti orang yang berpuasa itu, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa tadi sedikitpun” Kemudian para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, tidak semua dari kita memiliki makanan untuk diberikan kepada orang yang berpuasa.” Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berkata, “Allah memberikan pahala tersebut kepada orang yang memberikan hidangan berbuka berupa sebutir kurma, atau satu teguk air atau sedikit susu. Ramadhan adalah bulan yang permulaannya rahmat, pertengahannya maghfirah (ampunan) dan akhirnya pembebasan dari api neraka.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah (1887), oleh Al Mahamili dalam Amaliyyah (293), Ibnu ‘Adi dalam Al Kamil Fid Dhu’afa (6/512), Al Mundziri dalam Targhib Wat Tarhib (2/115)
Hadits ini didhaifkan oleh para pakar hadits seperti Al Mundziri dalam At Targhib Wat Tarhib (2/115), juga didhaifkan oleh Syaikh Ali Hasan Al Halabi di Sifatu Shaumin Nabiy (110), bahkan dikatakan oleh Abu Hatim Ar Razi dalam Al ‘Ilal (2/50) juga Al Albani dalam Silsilah Adh Dhaifah (871) bahwa hadits ini Munkar.
Yang benar, di seluruh waktu di bulan Ramadhan terdapat rahmah, seluruhnya terdapat ampunan Allah dan seluruhnya terdapat kesempatan bagi seorang mukmin untuk terbebas dari api neraka, tidak hanya sepertiganya. Salah satu dalil yang menunjukkan hal ini adalah:
من صام رمضان إيمانا واحتسابا ، غفر له ما تقدم من ذنبه
“Orang yang puasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala, akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari no.38, Muslim, no.760)
Dalam hadits ini, disebutkan bahwa ampunan Allah tidak dibatasi hanya pada pertengahan Ramadhan saja.
Adapun mengenai apa yang diyakini oleh sebagian orang, bahwa setiap amalan sunnah kebaikan di bulan Ramadhan diganjar pahala sebagaimana amalan wajib, dan amalan wajib diganjar dengan 70 kali lipat pahala ibadah wajib diluar bulan Ramadhan, keyakinan ini tidaklah benar berdasarkan hadits yang lemah ini. Walaupun keyakinan ini tidak benar, sesungguhnya Allah ta’ala melipatgandakan pahala amalan kebaikan berlipat ganda banyaknya, terutama ibadah puasa di bulan Ramadhan.
Hadits 4
كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا أفطر قال : اللهم لك صمت وعلى رزقك أفطرت فتقبل مني إنك أنت السميع العليم
“Biasanya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam ketika berbuka membaca doa: Allahumma laka shumtu wa ‘alaa rizqika afthartu fataqabbal minni, innaka antas samii’ul ‘aliim.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Daud dalam Sunan-nya (2358), Adz Dzahabi dalam Al Muhadzab (4/1616), Ibnu Katsir dalam Irsyadul Faqih (289/1), Ibnul Mulaqqin dalam Badrul Munir (5/710)
Ibnu Hajar Al Asqalani berkata di Al Futuhat Ar Rabbaniyyah (4/341) : “Hadits ini gharib, dan sanadnya lemah sekali”. Hadits ini juga didhaifkan oleh Asy Syaukani dalam Nailul Authar (4/301), juga oleh Al Albani di Dhaif Al Jami’ (4350). Dan doa dengan lafadz yang semisal, semua berkisar antara hadits lemah dan munkar.
Sedangkan doa berbuka puasa yang tersebar dimasyarakat dengan lafadz:
اللهم لك صمت و بك امنت و على رزقك افطرت برحمتك يا ارحم الراحمين
“Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, kepada-Mu aku beriman, atas rezeki-Mu aku berbuka, aku memohon Rahmat-Mu wahai Dzat yang Maha Penyayang.”
Hadits ini tidak terdapat di kitab hadits manapun. Atau dengan kata lain, ini adalah hadits palsu. Sebagaimana dikatakan oleh Al Mulla Ali Al Qaari dalam kitab Mirqatul Mafatih Syarh Misykatul Mashabih: “Adapun doa yang tersebar di masyarakat dengan tambahan ‘wabika aamantu’ sama sekali tidak ada asalnya, walau secara makna memang benar.”
Yang benar, doa berbuka puasa yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam terdapat dalam hadits:
كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا أفطر قال ذهب الظمأ وابتلت العروق وثبت الأجر إن شاء الله
“Biasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ketika berbuka puasa membaca doa:
ذهب الظمأ وابتلت العروق وثبت الأجر إن شاء الله
/Dzahabaz zhamaa-u wabtalatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insyaa Allah/
(’Rasa haus telah hilang, kerongkongan telah basah, semoga pahala didapatkan. Insya Allah’)”
Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Daud (2357), Ad Daruquthni (2/401), dan dihasankan oleh Ibnu Hajar Al Asqalani di Hidayatur Ruwah, 2/232 juga oleh Al Albani di Shahih Sunan Abi Daud.
Hadits 5
من أفطر يوما من رمضان من غير رخصة لم يقضه وإن صام الدهر كله
“Orang yang sengaja tidak berpuasa pada suatu hari di bulan Ramadhan, padahal ia bukan orang yang diberi keringanan, ia tidak akan dapat mengganti puasanya meski berpuasa terus menerus.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari di Al’Ilal Al Kabir (116), oleh Abu Daud di Sunannya (2396), oleh Tirmidzi di Sunan-nya (723), Imam Ahmad di Al Mughni (4/367), Ad Daruquthni di Sunan-nya (2/441, 2/413), dan Al Baihaqi di Sunan-nya (4/228).
Hadits ini didhaifkan oleh Al Bukhari, Imam Ahmad, Ibnu Hazm di Al Muhalla (6/183), Al Baihaqi, Ibnu Abdil Barr dalam At Tamhid (7/173), juga oleh Al Albani di Dhaif At Tirmidzi (723), Dhaif Abi Daud (2396), Dhaif Al Jami’ (5462) dan Silsilah Adh Dha’ifah (4557). Namun, memang sebagian ulama ada yang menshahihkan hadits ini seperti Abu Hatim Ar Razi di Al Ilal (2/17), juga ada yang menghasankan seperti Ibnu Hajar Al Asqalani di Hidayatur Ruwah (2/329) dan Al Haitsami di Majma’ Az Zawaid (3/171). Oleh karena itu, ulama berbeda pendapat mengenai ada-tidaknya qadha bagi orang yang sengaja tidak berpuasa.
Yang benar -wal ‘ilmu ‘indallah- adalah penjelasan Lajnah Daimah Lil Buhuts Wal Ifta (Komisi Fatwa Saudi Arabia), yang menyatakan bahwa “Seseorang yang sengaja tidak berpuasa tanpa udzur syar’i,ia harus bertaubat kepada Allah dan mengganti puasa yang telah ditinggalkannya.” (Periksa: Fatawa Lajnah Daimah no. 16480, 9/191)
Hadits 6
لا تقولوا رمضان فإن رمضان اسم من أسماء الله تعالى ولكن قولوا شهر رمضان
“Jangan menyebut dengan ‘Ramadhan’ karena ia adalah salah satu nama Allah, namun sebutlah dengan ‘Bulan Ramadhan.’”
Hadits ini diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Sunan-nya (4/201), Adz Dzaahabi dalam Mizanul I’tidal (4/247), Ibnu ‘Adi dalam Al Kamil Fid Dhu’afa (8/313), Ibnu Katsir di Tafsir-nya (1/310).
Ibnul Jauzi dalam Al Maudhuat (2/545) mengatakan hadits ini palsu. Namun, yang benar adalah sebagaimana yang dikatakan oleh As Suyuthi dalam An Nukat ‘alal Maudhuat (41) bahwa “Hadits ini dhaif, bukan palsu”. Hadits ini juga didhaifkan oleh Ibnu ‘Adi dalam Al Kamil Fid Dhu’afa (8/313), An Nawawi dalam Al Adzkar (475), oleh Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Fathul Baari (4/135) dan Al Albani dalam Silsilah Adh Dhaifah (6768).
Yang benar adalah boleh mengatakan ‘Ramadhan’ saja, sebagaimana pendapat jumhur ulama karena banyak hadits yang menyebutkan ‘Ramadhan’ tanpa ‘Syahru (bulan)’.
Hadits 7
أن شهر رمضان متعلق بين السماء والأرض لا يرفع إلا بزكاة الفطر
“Bulan Ramadhan bergantung di antara langit dan bumi. Tidak ada yang dapat mengangkatnya kecuali zakat fithri.”
Hadits ini disebutkan oleh Al Mundziri di At Targhib Wat Tarhib (2/157). Al Albani mendhaifkan hadits ini dalam Dhaif At Targhib (664), dan Silsilah Ahadits Dhaifah (43).
Yang benar, jika dari hadits ini terdapat orang yang meyakini bahwa puasa Ramadhan tidak diterima jika belum membayar zakat fithri, keyakinan ini salah, karena haditsnya dhaif. Zakat fithri bukanlah syarat sah puasa Ramadhan, namun jika seseorang meninggalkannya ia mendapat dosa tersendiri.
Hadits 8
رجب شهر الله ، وشعبان شهري ، ورمضان شهر أمتي
“Rajab adalah bulan Allah, Sya’ban adalah bulanku, dan Ramadhan adalah bulan umatku.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Adz Dzahabi di Tartibul Maudhu’at (162, 183), Ibnu Asakir di Mu’jam Asy Syuyukh (1/186).
Hadits ini didhaifkan oleh di Asy Syaukani di Nailul Authar (4/334), dan Al Albani di Silsilah Adh Dhaifah (4400). Bahkan hadits ini dikatakan hadits palsu oleh banyak ulama seperti Adz Dzahabi di Tartibul Maudhu’at (162, 183), Ash Shaghani dalam Al Maudhu’at (72), Ibnul Qayyim dalam Al Manaarul Munif (76), Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Tabyinul Ujab (20).
Hadits 9
من فطر صائما على طعام وشراب من حلال صلت عليه الملائكة في ساعات شهر رمضان وصلى عليه جبرائيل ليلة القدر
“Barangsiapa memberi hidangan berbuka puasa dengan makanan dan minuman yang halal, para malaikat bershalawat kepadanya selama bulan Ramadhan dan Jibril bershalawat kepadanya di malam lailatul qadar.”
Hadist ini diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam Al Majruhin (1/300), Al Baihaqi di Syu’abul Iman (3/1441), Ibnu ‘Adi dalam Al Kamil Adh Dhuafa (3/318), Al Mundziri dalam At Targhib Wat Tarhib (1/152)
Hadits ini didhaifkan oleh Ibnul Jauzi di Al Maudhuat (2/555), As Sakhawi dalam Maqasidul Hasanah (495), Al Albani dalam Dhaif At Targhib (654)
Yang benar,orang yang memberikan hidangan berbuka puasa akan mendapatkan pahala puasa orang yang diberi hidangan tadi, berdasarkan hadits:
من فطر صائما كان له مثل أجره ، غير أنه لا ينقص من أجر الصائم شيئا
“Siapa saja yang memberikan hidangan berbuka puasa kepada orang lain yang berpuasa, ia akan mendapatkan pahala orang tersebut tanpa sedikitpun mengurangi pahalanya.” (HR. At Tirmidzi no 807, ia berkata: “Hasan shahih”)
Hadits 10
رجعنا من الجهاد الأصغر إلى الجهاد الأكبر . قالوا : وما الجهاد الأكبر ؟ قال : جهاد القلب
“Kita telah kembali dari jihad yang kecil menuju jihad yang besar.” Para sahabat bertanya: “Apakah jihad yang besar itu?” Beliau bersabda: “Jihadnya hati melawan hawa nafsu.”
Menurut Al Hafidz Al Iraqi dalam Takhrijul Ihya (2/6) hadits ini diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Az Zuhd. Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Takhrijul Kasyaf (4/114) juga mengatakan hadits ini diriwayatkan oleh An Nasa’i dalam Al Kuna.
Hadits ini adalah hadits palsu. Sebagaimana dikatakan oleh Syaikhul Islam di Majmu Fatawa (11/197), juga oleh Al Mulla Ali Al Qari dalam Al Asrar Al Marfu’ah (211). Al Albani dalam Silsilah Adh Dhaifah (2460) mengatakan hadits ini Munkar.
Hadits ini sering dibawakan para khatib dan dikaitkan dengan Ramadhan, yaitu untuk mengatakan bahwa jihad melawan hawa nafsu di bulan Ramadhan lebih utama dari jihad berperang di jalan Allah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, “Hadits ini tidak ada asalnya. Tidak ada seorang pun ulama hadits yang berangapan seperti ini, baik dari perkataan maupun perbuatan Nabi. Selain itu jihad melawan orang kafir adalah amal yang paling mulia. Bahkan jihad yang tidak wajib pun merupakan amalan sunnah yang paling dianjurkan.” (Majmu’ Fatawa, 11/197). Artinya, makna dari hadits palsu ini pun tidak benar karena jihad berperang di jalan Allah adalah amalan yang paling mulia. Selain itu, orang yang terjun berperang di jalan Allah tentunya telah berhasil mengalahkan hawa nafsunya untuk meninggalkan dunia dan orang-orang yang ia sayangi.
Hadits 11
قال وائلة : لقيت رسول الله صلى الله عليه وسلم يوم عيد فقلت : تقبل الله منا ومنك ، قال : نعم تقبل الله منا ومنك
“Wa’ilah berkata, “Aku bertemu dengan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pada hari Ied, lalu aku berkata: Taqabbalallahu minna wa minka.” Beliau bersabda: “Ya, Taqabbalallahu minna wa minka.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam Al Majruhin (2/319), Al Baihaqi dalam Sunan-nya (3/319), Adz Dzahabi dalam Al Muhadzab (3/1246)
Hadits ini didhaifkan oleh Ibnu ‘Adi dalam Al Kamil Fid Dhuafa (7/524), oleh Ibnu Qaisirani dalam Dzakiratul Huffadz (4/1950), oleh Al Albani dalam Silsilah Adh Dhaifah (5666).
Yang benar, ucapan ‘Taqabbalallahu Minna Wa Minka’ diucapkan sebagian sahabat berdasarkan sebuah riwayat:
كان أصحاب رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا التقوا يوم العيد يقول بعضهم لبعض : تقبل الله منا ومنك
Artinya:
“Para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya ketika saling berjumpa di hari Ied mereka mengucapkan: Taqabbalallahu Minna Wa Minka (Semoga Allah menerima amal ibadah saya dan amal ibadah Anda)”
Atsar ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Al Mughni (3/294), dishahihkan oleh Al Albani dalam Tamamul Minnah (354). Oleh karena itu, boleh mengamalkan ucapan ini, asalkan tidak diyakini sebagai hadits Nabi shallallahu’alaihi wa sallam.
Hadits 12
خمس تفطر الصائم ، وتنقض الوضوء : الكذب ، والغيبة ، والنميمة ، والنظر بالشهوة ، واليمين الفاجرة
“Lima hal yang membatalkan puasa dan membatalkan wudhu: berbohong, ghibah, namimah, melihat lawan jenis dengan syahwat, dan bersumpah palsu.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Al Jauraqani di Al Abathil (1/351), oleh Ibnul Jauzi di Al Maudhu’at (1131)
Hadits ini adalah hadits palsu, sebagaimana dijelaskan Ibnul Jauzi di Al Maudhu’at (1131), Al Albani dalam Silsilah Adh Dhaifah (1708).
Yang benar, lima hal tersebut bukanlah pembatal puasa, namun pembatal pahala puasa. Sebagaimana hadits:
من لم يدع قول الزور والعمل به والجهل ، فليس لله حاجة أن يدع طعامه وشرابه
“Orang yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan mengamalkannya, serta mengganggu orang lain, maka Allah tidak butuh terhadap puasanya.” (HR. Bukhari, no.6057)
Demikian, semoga Allah memberi kita taufiq untuk senantiasa berpegang teguh pada ajaran Islam yang sahih. Mudah-mudahan Allah melimpahkan rahmat dan ampunannya kepada kita di bulan mulia ini. Semoga amal-ibadah di bulan suci ini kita berbuah pahala di sisi Rabbuna Jalla Sya’nuhu.
وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
***
Disusun oleh: Yulian Purnama
Muraja’ah: Ustadz Abu Ukkasyah Aris Munandar
Artikel www.muslim.or.id
Popular Posts
-
Pasrah lan Tampi Penganten Adat Jawa Berhubung saya dapet tugas sama guru bahasa jawa saya untuk cari tentang Pasrah lan Tampi P...
-
A. WACAN NARASI (NYERITAKAKE) Wacan naratif yaiku wacan kang mbudidaya nyritakake prastawa utawa kedadeyan kaya - kaya wong kang mac...
-
CARA MEMBACA BINARY CLOCK Hai sobat bloger. Kali ini saya akan posting tentang bagaimana cara membaca binary clock. Agan-agan sekalian...
-
Knowledge Management Bank Mandiri (Sebagai Tugas Mata Kuliah Menejemen Pengetahuan) Artikel ini akan membahas mengenai Bank Mand...
-
Patch PES 2012 addons Indonesia U23 Team Buat para sobat bloger yang suka sama Timnas Indonesia U-23 pasti ingin rasanya memainkan Tim...
-
Detective Conan The Movie Ane coba share kumpulan film Detective Conan The Movie. Silahkan yang pengen download n koleksi bisa langsu...
-
PESEDIT.COM 2011 PATCH 3.5 - RELEASED !! Salam para sobat blogger. Kalian tahu kali ini saya akan share PESEDIT 2011 PATCH 3.5 yang terbar...
-
Free Download Adobe Photoshop CS 5 Weh.... akhirnya dapat juga nih Software foto editing yang lagi ngetren.... kekekkekekekeke. Temen ku aja...
-
The Hunger Games Release date : 2012 Info : www.imdb.com IMDB Rating : 7,3 Stars: Jennifer Lawrence, Josh Hutcherson, Liam Hemswo...
-
ARTI SAHABAT Hai, sobat bloger... Kali ini saya akan share sebuah puisi yang berjudul "Arti Sahabat". Maaf kalo puisinya k...